KALTIMPOST.ID, Bulan Syawal seringkali membawa semangat baru setelah sebulan penuh menunaikan ibadah puasa Ramadan.
Tapi, di tengah semangat itu, banyak orang mulai bertanya-tanya, kalau masih punya utang puasa Ramadan, bolehkah langsung puasa Syawal?
Pertanyaan ini sering muncul, terutama bagi perempuan yang tidak bisa berpuasa karena haid, nifas, atau kondisi khusus lainnya.
Bahkan, laki-laki pun bisa punya utang puasa karena sakit atau perjalanan jauh.
Lalu, bagaimana seharusnya menyikapi puasa sunnah enam hari di bulan Syawal jika masih punya utang Ramadan? Jawabannya ternyata tidak sesederhana yang dibayangkan.
Baca Juga: Cabai Rawit Jadi Komoditas Mahal, Ini Saat yang Tepat untuk Mulai Bisnisnya
Puasa enam hari di bulan Syawal adalah salah satu amalan sunnah yang sangat dianjurkan.
Rasulullah SAW bahkan menyebut, siapa pun yang menunaikan puasa Ramadan lalu dilanjutkan dengan enam hari di bulan Syawal, pahalanya seperti puasa setahun penuh.
Hadis ini diriwayatkan oleh Muslim:
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ وَأَتْبَعَهُ سِتَّاً مِنْ شَوَّالٍ، كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
“Barang siapa berpuasa Ramadan kemudian dilanjutkan dengan enam hari dari Syawal, maka seperti pahala berpuasa setahun.” (HR. Muslim)
Tapi, ada syarat penting yang sering dilupakan, yaitu puasa Ramadan harus tuntas dulu.
Baca Juga: Menangis saat Puasa, Batal atau Justru Berpahala? Ini Penjelasannya!
Bolehkah Gabung Niat Qadha dan Syawal?
Beberapa orang berpikir untuk "menggabungkan niat"—sekali puasa, dua pahala. Tapi menurut para ulama, termasuk penjelasan dalam kitab Mughnil Muhtaj,
ولو صام في شوال قضاء أو نذرا أو غير ذلك ، هل تحصل له السنة أو لا ؟ لم أر من ذكره ، والظاهر الحصول. لكن لا يحصل له هذا الثواب المذكور خصوصا من فاته رمضان وصام عنه شوالا ؛ لأنه لم يصدق عليه المعنى المتقدم ، ولذلك قال بعضهم : يستحب له في هذه الحالة أن يصوم ستا من ذي القعدة لأنه يستحب قضاء الصوم الراتب ا هـ
Artinya: "Kalau seseorang mengqadha puasa, berpuasa nadzar, atau berpuasa lain di bulan Syawal, apakah mendapat keutamaan sunnah puasa Syawal atau tidak? Saya tidak melihat seorang ulama berpendapat demikian, tetapi secara zahir, dapat. Tetapi memang ia tidak mendapatkan pahala yang dimaksud dalam hadits, khususnya orang yang luput puasa Ramadan dan mengqadhanya di bulan Syawal karena puasanya tidak memenuhi kriteria yang dimaksud. Karena itu sebagian ulama berpendapat bahwa dalam kondisi seperti itu ia dianjurkan untuk berpuasa enam hari di bulan Dzulqa'dah sebagai qadha puasa Syawal."
Dalam hadits Rasulullah disebutkan secara berurutan, yaitu puasa Ramadan, lalu enam hari di Syawal. Artinya, keutamaan yang dijanjikan itu hanya berlaku bagi mereka yang sudah menyelesaikan puasa Ramadan secara utuh.
Bahkan, sebagian ulama menyarankan orang yang mengqadha puasa di bulan Syawal melanjutkan puasa enam hari Syawal di bulan Dzulqa’dah untuk meraih keutamaannya, meski tidak sepenuhnya sama.
Lebih Utama Mana, Qadha Dulu atau Puasa Syawal Dulu?
Baca Juga: Sosok Misterius di Balik Film Horor Pabrik Gula, Ternyata Pernah Terancam Nyawanya!
Jawaban sederhananya, dahulukan yang wajib. Ibaratnya, utang harus dibayar dulu sebelum kita memberi hadiah.
Jadi, jika kamu masih punya utang puasa Ramadan, sebaiknya selesaikan dulu qadhanya.
Baru setelah itu, jika masih ada sisa hari di bulan Syawal, lanjutkan dengan puasa sunnah enam hari.
Baca Juga: Link Nonton Bila Esok Ibu Tiada di Netflix, Jangan Sampai Ketinggalan!
Tapi kalau waktu mepet? Tetap boleh menggabungkan niat qadha dan puasa Syawal.
Hanya saja, kamu mungkin tidak mendapat keutamaan “puasa setahun penuh” seperti yang dijanjikan dalam hadits. ***
Editor : Dwi Puspitarini