KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Fenomena penggunaan rokok elektrik atau vape di kalangan anak muda kian mengkhawatirkan. Dalam beberapa tahun terakhir, tren ini terus menunjukkan peningkatan signifikan terutama pada kelompok usia remaja hingga dewasa muda.
“Untuk saat ini memang vape sedang hits di kalangan anak muda dan terbukti pada penelitian tahun 2022 saja itu pengguna terbanyak adalah remaja usia 18 hingga 24 tahun dan didominasi oleh remaja laki-laki,” ungkap dr E Azizannury Mahfud.
Tak hanya itu, data dari Global Adult Tobacco Survey (GATS) juga menunjukkan lonjakan yang cukup tajam. Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, penggunaan rokok elektrik meningkat hingga 10 kali lipat. Hal ini memperlihatkan bahwa vape semakin mudah diakses dan diterima oleh masyarakat, khususnya generasi muda.
Baca Juga: Dampak Kenaikan BBM Pertamina April 2026 bagi Perekonomian Kaltim
Secara mekanisme, vape bekerja dengan cara memanaskan cairan atau liquid yang biasanya mengandung nikotin, perasa dan bahan kimia lainnya. Cairan ini kemudian berubah menjadi uap yang dihirup oleh pengguna, sehingga meniru sensasi merokok konvensional.
Namun, di balik anggapan bahwa vape lebih aman dibandingkan rokok biasa, dokter Aziza menegaskan bahwa keduanya sama-sama berbahaya. “Untuk bahaya vape jika dibandingkan dengan rokok konvensional, sebenarnya tidak ada bedanya. Sama-sama dapat menyebabkan adiksi karena mengandung nikotin, zat karsinogenik, dan bahan toksik lainnya,” jelasnya.
Meski uap vape tidak mengandung karbon monoksida dan tar seperti rokok konvensional, bukan berarti bebas risiko. Kandungan bahan kimia dalam vape tetap dapat menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan, terutama pada saluran pernapasan.
“Bahan toksik pada vape dapat menyebabkan iritasi dan peradangan pada saluran napas,” tambah perempuan yang tengah melanjutkan pendidikan dokter spesialis Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi di FKIK ULM Banjarmasin tersebut.
Baca Juga: Balikpapan Berpeluang Jadi Gerbang Wisata IKN, Promosi Digital Jadi Kunci
Dampak negatif vape juga tidak hanya terbatas pada paru-paru. Penggunaan jangka panjang dapat memengaruhi sistem tubuh secara keseluruhan, termasuk meningkatkan risiko penyakit jantung, stroke, hingga gangguan fertilitas.
Upaya untuk menghentikan penggunaan vape menjadi tantangan tersendiri, terutama karena efek adiksi nikotin yang menyebabkan ketergantungan. Kondisi ini sering membuat pengguna sulit berhenti dan berpotensi mengalami relaps.
Sebagai solusi, tenaga kesehatan mendorong masyarakat untuk mengikuti program Upaya Berhenti Merokok (UBM) yang tersedia di fasilitas kesehatan seperti puskesmas. Program ini dilakukan secara bertahap dan terstruktur.
“Pada UBM, ada beberapa langkah yang dilakukan oleh tenaga kesehatan. Pertama adalah Ask, yaitu menanyakan dan menilai tingkat adiksi serta profil merokok pasien. Kemudian Advice, memberikan konseling terkait bahaya rokok sesuai kondisi pasien,” terang dr Aziza.
Tahapan berikutnya adalah Assess, yakni menilai kesiapan pasien untuk berhenti merokok. Setelah itu, Assist dilakukan untuk membantu pasien menentukan langkah terbaik dalam menghentikan kebiasaan tersebut. Terakhir, Arrange, yaitu penjadwalan pemantauan untuk memastikan proses berhenti merokok berjalan dengan baik.
Melalui pendekatan ini, diharapkan masyarakat, khususnya generasi muda, dapat lebih sadar akan risiko vape dan terdorong untuk menghentikan kebiasaan tersebut demi kesehatan jangka panjang. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo