Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Deretan Amalan Haji yang Tak Boleh Terlewatkan Menurut Kemenag, Ada yang Sering Dianggap Sepele

Dwi Puspitarini • Minggu, 26 April 2026 | 07:27 WIB
Ilustrasi. Jemaah Haji saat melakukan persiapan di tenda Arafah, salah satu lokasi krusial dalam pelaksanaan amalan haji. (kemenag.go.id)
Ilustrasi. Jemaah Haji saat melakukan persiapan di tenda Arafah, salah satu lokasi krusial dalam pelaksanaan amalan haji. (kemenag.go.id)

 

KALTIMPOST.ID, Melaksanakan ibadah haji merupakan impian setiap muslim. Namun, karena ibadah ini melibatkan rangkaian fisik dan aturan yang ketat, jemaah perlu memahami betul apa saja amalan haji yang tidak boleh terlewatkan agar syarat sahnya terpenuhi dengan sempurna.

Kementerian Agama (Kemenag) RI secara rutin memberikan panduan agar jemaah dapat menjalankan ibadah dengan tertib.

Pemahaman ini sangat penting, karena jika ada rukun yang tertinggal, haji bisa dianggap tidak sah dan tidak dapat diganti dengan denda apa pun.

Berikut adalah rincian amalan haji yang menjadi kunci kesempurnaan ibadah di Tanah Suci.

Rukun Haji

1. Niat Ihram

Niat ihram merupakan langkah pertama sebagai tanda seseorang secara resmi dalam keadaan suci untuk berhaji. Jemaah harus menyatakan niat dalam hati dan mengucapkannya secara lisan, dengan mengenakan kain ihram tanpa jahitan bagi pria untuk menunjukkan kesetaraan di mata Allah.

Baca Juga: Waspada! Modus Penipuan yang Mengintai Jemaah Haji di Makkah

Setelah niat dilakukan, jemaah harus mematuhi aturan dan larangan tertentu. Kemenag menekankan agar jemaah memastikan niat ini dilakukan di tempat yang benar (Miqat) agar perjalanan ibadah dimulai dengan dasar hukum yang kuat dan tidak menyalahi aturan syariat.

2. Wukuf di Arafah

Wukuf di Padang Arafah sering disebut sebagai puncak dari amalan haji. Pada tanggal 9 Zulhijah, jutaan jemaah berkumpul untuk berdiam diri, berdoa, dan berzikir dari waktu Zuhur hingga matahari terbenam sebagai bentuk introspeksi diri.

Pemerintah melalui Kemenag biasanya memfasilitasi jemaah yang sakit dengan program safari wukuf agar tidak kehilangan momentum ini. Mengingat pentingnya amalan ini, jemaah diingatkan untuk menjaga fisik tetap bugar agar bisa memanfaatkan waktu mustajab ini dengan maksimal tanpa terkendala masalah kesehatan.

3. Tawaf Ifadah

Tawaf Ifadah dilakukan dengan mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali putaran setelah jemaah kembali dari Mina. Amalan ini merupakan bentuk penghormatan dan pengakuan atas keesaan Allah, serta sebagai tanda bagi jemaah untuk bisa menyelesaikan rangkaian haji mereka secara sah.

Baca Juga: Cara Resmi Bayar Dam Haji 2025, Cek Jalur Resmi dan Biayanya

Kemenag menyarankan jemaah untuk memperhatikan kondisi kepadatan di Masjidil Haram saat melakukan tawaf. Pemilihan waktu yang tepat dan mengikuti arus jemaah dengan sabar sangat dianjurkan agar latihan fisik ini bisa terlaksana dengan khusyuk tanpa membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

4. Sa'i

Setelah tawaf, jemaah melanjutkan amalan dengan berjalan kaki atau berlari kecil antara Bukit Safa dan Bukit Marwah sebanyak tujuh kali. Gerakan ini merupakan perjuangan Siti Hajar saat mencari air untuk Nabi Ismail.

Jarak tempuh Sa'i yang cukup jauh menuntut ketahanan kaki yang luar biasa. Bagi jemaah lansia atau yang memiliki keterbatasan fisik, Kemenag telah menyediakan fasilitas kursi roda dan jalur khusus di area Mas'a agar amalan ini tetap dapat diselesaikan dengan aman dan sesuai ketentuan.

Baca Juga: Sudah Daftar Haji tapi Bingung Kapan Berangkat? Ini Cara Mengeceknya

5. Tahalul

Tahalul adalah proses mencukur atau memotong sebagian rambut kepala setelah rangkaian utama haji selesai. Bagi pria, sangat dianjurkan untuk mencukur habis atau memendekkannya secara merata, sementara bagi perempuan cukup memotong ujung rambut sepanjang ruas jari sebagai simbol pembersihan diri dari dosa.

Secara filosofis, Tahalul menandakan bahwa jemaah telah terlepas dari larangan-larangan ihram. Setelah melakukan amalan ini, jemaah diperbolehkan kembali melakukan aktivitas normal yang sebelumnya dilarang, sekaligus menandakan transisi kembali menjadi pribadi yang baru setelah menjalani proses penyucian diri.

6. Tertib

Tertib artinya jemaah wajib melakukan semua rukun haji di atas secara berurutan sesuai urutan yang telah ditetapkan. Hal ini sangat penting karena rukun haji adalah satu kesatuan ibadah yang tidak boleh diacak-acak atau dilewati salah satunya sesuai keinginan pribadi.

Kemenag selalu mengingatkan jemaah untuk terus berkonsultasi dengan pembimbing ibadah di masing-masing kloter. Dengan menjaga ketertiban urutan amalan, jemaah dapat meminimalkan kesalahan prosedur yang bisa berdampak pada keraguan terhadap sahnya ibadah haji yang sedang dijalani.

Baca Juga: Mau Berhaji Tanpa Antre Puluhan Tahun? Ini Fakta Lengkap Haji Furoda 2025

Wajib Haji

1. Mabit di Muzdalifah dan Mina

Mabit atau menginap di Muzdalifah dan Mina adalah bagian dari wajib haji yang berfungsi untuk mengumpulkan energi serta mengambil batu kerikil. Jemaah akan bermalam di bawah langit terbuka atau di dalam tenda-tenda yang telah disediakan pemerintah untuk mempersiapkan diri menghadapi prosesi melontar jumrah.

Meski bukan termasuk rukun yang membatalkan haji jika terlewat, meninggalkan mabit tanpa alasan syar'i yang kuat mewajibkan jemaah membayar denda (dam). Kemenag terus berupaya memperbaiki fasilitas di Mina agar jemaah dapat beristirahat dengan layak di tengah kepadatan yang luar biasa setiap tahunnya.

2. Melontar Jumrah

Melontar Jumrah (Ula, Wustha, dan Aqabah) adalah simbol perlawanan manusia terhadap godaan setan. Jemaah melemparkan batu-batu kecil ke pilar yang telah ditentukan pada hari-hari Tasyrik sebagai pengingat untuk selalu teguh dalam iman dan menjauhi segala bentuk keburukan setelah pulang ke tanah air.

Baca Juga: Kisah Wakaf Baitul Asyi, Rezeki 2.000 Riyal untuk Jemaah Haji Aceh

Karena aktivitas ini melibatkan jutaan orang di satu lokasi yang sama, Kemenag menetapkan jadwal khusus bagi jemaah Indonesia. Kedisiplinan mengikuti jadwal ini sangat penting untuk menghindari kerumunan massa yang berisiko menyebabkan kecelakaan atau kelelahan berlebih bagi para jemaah. ***

Editor : Dwi Puspitarini
#wajib haji #tata cara haji #panduan haji #rukun haji #ibadah haji