KALTIMPOST.ID, Daftar 14 kosmetik berbahaya 2026 resmi diumumkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Seluruh produk tersebut dinyatakan tidak memenuhi standar keamanan setelah terbukti mengandung bahan berbahaya dan bahan yang dilarang digunakan dalam kosmetik.
Temuan itu merupakan hasil pengawasan BPOM terhadap produk kosmetik yang beredar selama April hingga Juni 2026, baik melalui toko fisik maupun platform perdagangan elektronik.
Setelah melalui pengujian laboratorium, seluruh produk dipastikan mengandung zat yang berpotensi membahayakan kesehatan sehingga harus ditarik dari peredaran.
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengungkapkan, mayoritas produk yang masuk dalam daftar kosmetik berbahaya BPOM 2026 merupakan produk lokal.
"Dari total temuan tersebut, 11 item merupakan produk lokal yang dibuat berdasarkan kontrak produksi, 1 item produk impor, serta 2 item produk tidak memiliki izin edar (TIE)," ujarnya dalam keterangan resmi.
Selain menarik produk dari pasaran, BPOM juga menjatuhkan sanksi kepada pelaku usaha.
"BPOM menindak tegas pelaku dengan langkah pencabutan izin edar serta penghentian sementara kegiatan, termasuk penghentian produksi, distribusi, dan impor produk tersebut," kata Taruna Ikrar.
Ia menegaskan pengawasan akan terus diperkuat agar kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan tidak lagi beredar di masyarakat.
"Badan POM akan terus memperkuat pengawasan dan tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat," tegasnya.
Daftar 14 Kosmetik Berbahaya 2026
Kosmetik Lokal
1. AF AYUFASKIN.ID Night Cream Booster With DNA Salmon
2. AL-LATIF Henna Kutek Ravishing Red
3. FALLIN BEAUTY Bright & Glow Daily Sunscreen
4. FALLIN BEAUTY Bright & Glow Night Repair Cream
5. MALLVIRA SKIN Luxury White Body Serum
6. RNC WBEAUTY Bodylotion Whitening Booster 10x Niacinamide
7. SR SARASKIN COSMETIC Ultimate Whitening Night Cream
8. STK COSMETIC by Sartika Deasy Night Cream
9. STK COSMETIC by Sartika Deasy Premium Night Cream
10. STK COSMETIC by Sartika Deasy Premium Face Toner
11. YANTIYNK BEAUTY Night Cream Whitening Acne
Produk Tanpa Izin Edar
12. GLOWING Night Treatment
13. CLARIDERM Astringent AHA + Licorice
Produk Impor
14. MARSHWILLOW Sugar Dust Eyeshadow Palette 803
Bahan Berbahaya yang Ditemukan BPOM
Hasil pengawasan menunjukkan ke-14 produk tersebut mengandung satu atau lebih dari enam bahan berbahaya, yakni merkuri, hidrokuinon, asam retinoat, klobetasol propionat, mometason furoat, dan pewarna Merah K10 (CI 45170).
Masing-masing bahan memiliki risiko kesehatan yang berbeda. Asam retinoat dapat menyebabkan kulit kering, sensasi terbakar, serta membahayakan perkembangan janin pada ibu hamil.
Hidrokuinon berisiko menimbulkan hiperpigmentasi, bercak hitam permanen (ochronosis), hingga perubahan warna kornea dan kuku bila digunakan tanpa pengawasan tenaga medis.
Baca Juga: Cari Kosmetik Viral di Samarinda? Ini Lima Toko Pilihan Anak Muda
Sementara klobetasol propionat dan mometason furoat dapat memicu penipisan kulit (atrofi). Khusus klobetasol propionat juga dikaitkan dengan risiko eksim kronis dan psoriasis pustular, sedangkan mometason furoat dapat menekan fungsi sumbu Hipotalamus-Pituitari (HPA).
BPOM juga menemukan penggunaan merkuri, zat yang dikenal dapat menyebabkan iritasi kulit, alergi, sakit kepala, gangguan ginjal, kerusakan paru-paru, hingga gangguan saraf jika digunakan dalam jangka panjang.
Adapun pewarna Merah K10 dikaitkan dengan peningkatan risiko kanker, kerusakan hati, serta gangguan pada sistem saraf. (*)
Editor : Almasrifah