KALTIMPOST.ID- Tim kuasa hukum pasangan calon (paslon) 02, Novita Bulan-Artya Fathra Marthin (Prima), mendampingi para saksi yang dipanggil dalam penyidikan kasus pelanggaran pilkada di Mako Polres Mahakam Ulu (Mahulu), Minggu (10/11).
Salah seorang kuasa hukum, Stanislaus Nyopaq, memberikan penjelasan terkait agenda kunjungan mereka ke Polres Mahulu. Ia menyampaikan bahwa saksi-saksi dari pihaknya, termasuk saksi hukum, dipanggil untuk memberikan keterangan terkait dengan dugaan pelanggaran undang-undang dalam pilkada.
"Saksi kami diperiksa sebagai saksi yang menyaksikan, melihat, dan berada di tempat saat kejadian berlangsung," ujar Nyopaq.
Ia menyebutkan bahwa pihaknya telah mendampingi beberapa saksi, termasuk saksi pelapor, meskipun detail mengenai jumlah saksi yang hadir tidak dapat disampaikan saat ini.
Nyopaq juga menegaskan, duduk perkara dan hasil pemeriksaan ini masih berada di wilayah penyidikan, dan berharap agar proses hukum ini dapat berjalan sebagaimana mestinya Hukum Acara Pidana.
Dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang dalam proses penyidikan, dan juga berharap dalam pelaksanaan tanpa adanya gangguan intervensi serta terus berkomitmen pada keadilan.
"Dalam ilmu Hukum Pidana, bukti-bukti dan keterangan harus lebih terang dari cahaya," tambahnya.
Baca Juga: Lanjutan Kasus Hukum Dugaan Pelanggaran Pemilu di Mahulu, Kapolres Akan Panggil 16 Saksi
Pemanggilan itu terkait dengan pelaporan mereka beberapa hari yang lalu, mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh beberapa oknum pejabat dan oknum paslon calon bupati dan calon wakil bupati.
Ia menyatakan bahwa sebagai warga negara semua berhak ini adalah demokrasi, dan siapapun itu berhak melaporkan jika ditemukan adanya pelanggaran dalam aturan.
Dalam kesempatan itu, Nyopaq turut mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban, dan menghormati perbedaan pilihan politik dalam semangat persatuan.
“Kita ini bersatu dalam negara Indonesia, meskipun berbeda pilihan. Kita harus tetap menjunjung tinggi aturan-aturan yang ada dan siap untuk melaporkan jika terjadi penyimpangan,” tutupnya. (*)
Editor : Ery Supriyadi