UJOH BILANG – Kepolisian Resor (Polres) Mahakam Ulu (Mahulu) mengikuti press release serentak hasil Operasi Jaran Mahakam 2025 yang digelar Polda Kaltim secara daring, Jumat (7/11). Kegiatan yang berlangsung di Mapolres Mahulu itu dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro melalui Zoom Meeting.
Kapolres Mahakam Ulu AKBP Eko Alamsyah turut memimpin kegiatan di tingkat Polres. Sejumlah pejabat utama ikut hadir, di antaranya Kabag Ops AKP S, PS Kasat Intelkam IPTU S, PS Kanit IV Sat Reskrim Aipda AS, serta jajaran personel lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, Polres Mahulu menghadirkan dua tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) hasil ungkap Operasi Jaran Mahakam 2025. Keduanya berinisial FC (37), warga Palaran, dan APH (24), warga Bantul, yang diduga terlibat dalam beberapa kasus curanmor di wilayah hukum Mahulu.
Dari hasil pengungkapan, penyidik menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Jupiter Z warna hitam dengan pelat KT 6719 WP, satu unit Yamaha Vixion warna merah hitam, satu buku BPKB bernomor registrasi 6597330, serta satu dokumen STNK atas nama Zulkifli.
Dalam arahannya, Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro menyampaikan apresiasi terhadap jajaran Polres dan Polresta se-Kalimantan Timur yang berhasil mengungkap berbagai kasus curanmor selama operasi berlangsung. Ia menekankan pentingnya sinergi dan ketekunan personel dalam menjaga keamanan serta menekan angka kejahatan pencurian kendaraan di wilayah hukum Polda Kaltim.
“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Terus tingkatkan kerja sama dan kecepatan respons terhadap laporan masyarakat,” pesan Kapolda.
Sementara itu, Kapolres Mahulu AKBP Eko Alamsyah menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas pelaku kejahatan, terutama yang meresahkan masyarakat. “Kami akan terus bergerak untuk menekan tindak kriminalitas, khususnya curanmor, agar masyarakat Mahulu merasa aman dan nyaman,” ujarnya.
Operasi Jaran Mahakam 2025 sendiri merupakan agenda tahunan Polda Kaltim yang difokuskan pada penindakan terhadap kejahatan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kalimantan Timur.
Editor : Muhammad Ridhuan