Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Tigas Kasus yang Diungkap Satresnarkoba Polres Mahakam Ulu: Jaringan Berbeda dan Pasokan Didominasi dari Samarinda

Jody Kristianto • Senin, 20 April 2026 | 12:59 WIB
 

Sejumlah barang bukti yang disita petugas diperlihatkan pada press release di Mako Polres Mahulu, Senin (20/4/2026). (JODY KRISTIANTO/KP)

 
  Sejumlah barang bukti yang disita petugas diperlihatkan pada press release di Mako Polres Mahulu, Senin (20/4/2026). (JODY KRISTIANTO/KP)  

 

UJOH BILANG — Satuan Reserse Narkoba Polres Mahakam Ulu (Mahulu) mengungkap tiga kasus peredaran narkotika selama triwulan pertama 2026, Dari tiga laporan polisi yang ditangani, aparat mengamankan enam tersangka dan menyita barang bukti sabu seberat lebih dari 7 gram.

Hal itu disampaikan Wakapolres Mahakam Ulu, Kompol Djoko Purwanto, dalam pers rilis Mako Polres Mahulu, Senin (20/4). Kompol Djoko Purwanto menjelaskan, dari hasil penyidikan, ketiga perkara yang diungkap berasal dari jaringan yang berbeda, meski beberapa lokasi penangkapan berada di wilayah yang sama.

“Walaupun ada perkara yang TKP-nya sama, seperti di Ujoh Bilang, tetapi dari hasil penyidikan kami seluruh jaringan berbeda-beda,” ujarnya.

Menurut dia, mayoritas pasokan narkotika yang masuk ke Mahakam Ulu berasal dari Samarinda, sementara dalam kasus ketiga, barang bukti sabu seberat 5,49 gram diketahui berasal dari Balikpapan.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Mahulu Ungkap Tiga Kasus Narkoba Selama Triwulan I 2026  

Polisi menduga barang bukti dalam perkara ketiga itu rencananya akan diedarkan ke wilayah pedalaman Mahakam Ulu. “Barang itu baru akan dikirim ke pedalaman, sehingga jumlah yang kami ungkap lebih besar dibanding dua perkara sebelumnya,” kata Djoko.

Dalam pers rilis itu, Wakapolres juga mengonfirmasi satu dari enam tersangka, berinisial E, merupakan aparatur berstatus pegawai di salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Mahakam Ulu. “Memang benar salah satu tersangka inisial E berdinas di Pemkab Mahakam Ulu,” tegasnya.

Polisi juga menyebut sejauh ini sasaran peredaran narkoba masih dominan di kalangan orang dewasa. Berdasarkan pengakuan tersangka, sabu kerap digunakan dengan alasan untuk meningkatkan stamina saat bekerja atau begadang. “Dari hasil pemeriksaan, alasan pemakaian sebagian untuk doping agar kuat bekerja,” ujarnya.

Baca Juga: Harga Pertalite Eceran di Muara Wahau Tembus Rp 30 Ribu Per Liter, Warga Antre Berjam-jam di SPBU

Sementara itu, untuk upaya pencegahan, Polres Mahakam Ulu melalui Satbinmas dan Satresnarkoba terus menggencarkan sosialisasi bahaya narkotika ke sekolah-sekolah, perusahaan, hingga patroli rutin di wilayah yang dinilai rawan peredaran narkoba.

“Kami rutin melakukan sosialisasi dan patroli sebagai langkah pencegahan dan penindakan,” kata Kompol Djoko Purwanto. (*)

Editor : Sukri Sikki
#kasus narkoba #Polres Mahulu #Mahakam Ulu