KALTIMPOST.ID, UJOH BILANG – Meski Pemkab Mahulu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), DPRD Mahakam Ulu memastikan tetap serius menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur.
Ketua DPRD Mahulu, Devung Paran, mengatakan capaian WTP secara berturut-turut patut disyukuri. Namun, hasil pemeriksaan BPK tetap menjadi perhatian DPRD untuk ditindaklanjuti bersama pemerintah daerah.
“Tentunya kita bersyukur karena berturut-turut mendapatkan WTP,” ujarnya saat diwawancarai melalui WhatsApp, Selasa (26/5). Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Kaltim atas profesionalisme, bimbingan, dan objektivitas selama proses pemeriksaan laporan keuangan daerah berlangsung.
Baca Juga: Sutarno Wijaya Nahkodai Selam Kaltim, Targetkan Emas PON
“Kami dari DPRD berterima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPK RI Perwakilan Kaltim,” katanya.
Devung menjelaskan, berdasarkan pemaparan Ketua BPK RI Perwakilan Kaltim, terdapat 24 temuan dan 73 rekomendasi untuk Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu. Karena itu, DPRD akan membentuk panitia khusus (pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.
Pansus tersebut nantinya bertugas mengkaji seluruh temuan, memantau tindak lanjut pemerintah daerah terhadap rekomendasi BPK, hingga memberikan rekomendasi DPRD dalam rapat paripurna. “LHP BPK ini wajib untuk kami DPRD tindak lanjuti,” tegasnya.
Baca Juga: Pansus II DPRD Mahulu Dorong Penguatan Atlet dan Infrastruktur Olahraga Daerah
Menurutnya, langkah tersebut penting agar pengelolaan keuangan daerah di Mahakam Ulu semakin transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo