KALTIMPOST.ID, UJOH BILANG – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) menargetkan penerapan sistem elektronik presensi (e-Presensi) bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) dapat berjalan penuh dalam waktu satu bulan setelah diluncurkan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mahulu, Nobertus Ngande, mengatakan penerapan E-Presensi menjadi bagian dari upaya mempercepat pelayanan pemerintahan sekaligus meningkatkan disiplin ASN.
“Dengan adanya e-Presensi ini, salah satu poinnya adalah supaya pelayanan di Kabupaten Mahulu ini lebih cepat dan lebih melaju,” kata Nobertus saat ditemui pada Acara Launching e-Presensi dan SIMPEG, Selasa (18/8).
Baca Juga: Aplikasi e-Presensi Mahulu Jadi Bagian Penilaian Disiplin dan Dasar Pemberian TPP ASN
Ia menyebut, saat ini terdapat 3.806 ASN, terdiri dari 1.109 PNS, 1.859 PPPK paruh waktu, dan 818 PPPK penuh waktu. Menurut Nobertus, keberadaan e-Presensi tidak hanya ditujukan untuk mencatat kehadiran pegawai. Sistem tersebut diharapkan mendorong ASN agar lebih aktif menghadapi tuntutan perubahan dan perkembangan zaman.
“e-Presensi ini salah satu komponen untuk inovasi di setiap pegawai. Agar pegawai itu tidak bersifat pasif dalam tantangan zaman, tetapi harus aktif,” ujarnya.
Baca Juga: Teguhkan Tata Kelola Pemerintahan, Lima Komitmen Strategis OPD Kutai Barat Diteken
Nobertus menegaskan ASN harus ditempatkan sebagai aktor dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Terlebih, ASN merupakan aset daerah yang memiliki peran penting dalam memastikan pembangunan berjalan secara terarah.
Ia juga menjelaskan pengawasan terhadap penerapan e-Presensi akan dilakukan secara berjenjang. BKPSDM bersama pimpinan perangkat daerah akan mengawasi pelaksanaan di masing-masing unit kerja, sementara pimpinan daerah melakukan pengawasan terhadap jajaran ASN.
“Ini sebuah komunikasi bawahan. Ini disebut dengan top down maupun bottom up,” jelasnya.
Baca Juga: Bupati Kubar Frederick Edwin Pimpin Penandatanganan Komitmen Bersama Kepala Perangkat Daerah
Terkait potensi manipulasi lokasi atau penggunaan fake GPS, Nobertus mengatakan sistem e-Presensi memiliki pembatasan radius dari lokasi kantor. “Radiusnya sekitar 50 meter. Di luar itu tidak akan terkoneksi,” katanya.
Sementara untuk penerapan secara penuh, ia menyebut masih akan dilakukan simulasi dan sosialisasi agar para pegawai memahami mekanisme penggunaan aplikasi dan tidak mengalami kegagalan saat melakukan presensi.
“Launching hari ini mungkin ada simulasi-simulasi ke depannya, sosialisasi-sosialisasi juga supaya pegawai tidak gagal,” ujarnya.
Baca Juga: Respons Sidak DPRD, Dishub PPU Pastikan Penanganan Darurat dan Koordinasi dengan Provinsi Kaltim
Ia menargetkan penerapan sistem tersebut dapat berjalan secara menyeluruh di Kabupaten Mahulu dalam waktu sekitar satu bulan. Keterbatasan jaringan internet di sejumlah wilayah Mahulu juga menjadi perhatian dalam penerapan e-Presensi.
Nobertus mengatakan sistem tersebut memiliki mekanisme manual/offline sehingga tetap dapat digunakan ketika pegawai berada di wilayah yang mengalami keterbatasan jaringan. “Karena ini juga ada manual offline-nya, dia terekam,” katanya.
Menurutnya, data yang telah tercatat secara offline nantinya dapat diunggah ketika koneksi tersedia sehingga tetap masuk dalam sistem.
Nobertus menilai mekanisme tersebut menjadi bagian penting agar penerapan e-Presensi dapat mengakomodasi kondisi geografis Mahulu.
Ia memastikan sistem yang digunakan memiliki tingkat akurasi dan akuntabilitas yang dapat dipertanggungjawabkan. “Sangat akurat, sangat kredibel. Sehingga ini tidak bisa diotak-atik,” tegasnya.
Ia berharap penerapan e-Presensi dapat memperkuat disiplin ASN sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan pemerintahan yang lebih cepat, aktif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (*)
Editor : Sukri Sikki