KALTIMPOST.ID, UJOH BILANG – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mulai menebal membuat Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) mempertimbangkan opsi bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).
Kebijakan tersebut belum diputuskan. Pemkab Mahulu masih menunggu hasil kajian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) terkait kondisi kualitas udara di wilayah tersebut.
Baca Juga: Air Sungai Mahakam di Mahulu Surut, Begini Cara Distribusi Pangan ke Long Apari yanh Harus Estafet
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mahulu Nobertus Ngande mengatakan, kajian kualitas udara menjadi dasar penting sebelum pemerintah mengambil keputusan mengenai pola kerja ASN.
“Dari teman-teman BPBD dan Dinas Kesehatan yang akan melakukan kajian. Setelah itu BKPSDM akan menindaklanjuti,” kata Nobertus, Selasa (1/9).
Menurut dia, BPBD dan Dinkes akan mengukur kondisi udara untuk mengetahui tingkat dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat. Hasil pengukuran tersebut selanjutnya menjadi salah satu pertimbangan dalam kebijakan pemerintah daerah.
Baca Juga: Siswa Wajib Tahu! Begini Cara Mendaftar PIP 2026 Agar Langsung Cair
“Dinkes dan BPBD akan mengukur kualitas udara. Itu menjadi salah satu pedoman dalam instruksi dari bupati,” ujarnya.
Nobertus menegaskan, hingga kini BKPSDM masih menunggu rekomendasi kedua instansi tersebut. Jika WFH dinilai perlu diterapkan, pelaksanaannya akan mengikuti instruksi Bupati Mahulu sebagai pimpinan pemerintahan daerah.
Di tengah kondisi kabut asap, Nobertus menyebut belum terdapat penurunan kehadiran ASN akibat kualitas udara. Aktivitas perkantoran dan presensi pegawai masih berjalan seperti biasa. “Malahan semakin rajin. Pagi sudah bertandang,” ujarnya.
Baca Juga: IPLT Buluminung Beralih ke PUPR, Segini Tarif Sedot Tinja untuk Sekali Layanan
Ia mengatakan, sistem presensi yang diterapkan pemerintah daerah menjadi salah satu instrumen untuk menjaga kedisiplinan ASN. Karena belum ada instruksi resmi mengenai WFH, pegawai tetap menjalankan aktivitas kerja sesuai ketentuan yang berlaku.
Nobertus kembali menegaskan, kebijakan WFH tidak akan diberlakukan secara serta-merta. Pemkab Mahulu akan menunggu hasil pengukuran dan kajian kondisi udara dari BPBD serta Dinkes.
“Kita tunggu hasil kajian Dinkes dan BPBD sebagai pedoman,” pungkasnya. (*)
Editor : Dwi Restu A