Kabut Asap Belum Mereda, Siswa Mahulu Resmi Perpanjang Belajar dari Rumah

Jody Kristianto • Dipublikasikan Senin, 7 September 2026 | 14:16 WIB
BELAJAR DARI RUMAH: Para siswa tampak mengenakan masker di tengah kondisi udara yang terdampak kabut asap, Sabtu (29/8) lalu.
BELAJAR DARI RUMAH: Para siswa tampak mengenakan masker di tengah kondisi udara yang terdampak kabut asap, Sabtu (29/8) lalu.

KALTIMPOST.ID, UJOH BILANG - Kabut asap pekat yang masih menyelimuti Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) membuat agenda belajar tatap muka kembali tertunda. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Mahulu resmi memperpanjang masa Belajar dari Rumah (BDR) atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh peserta didik.

Kebijakan darurat ini dituangkan melalui Surat Edaran Kepala Disdikbud Mahulu Nomor 400.3/16/DISDIKBUD-III.I Tahun 2026 yang diteken di Ujoh Bilang pada 6 September 2026. Perpanjangan masa BDR berlaku mulai Senin (7/9) sampai Sabtu (12/9).

Baca Juga: Empat Personel Polres Mahulu Dipecat, Tiga Terkait Kasus Narkoba

Bila kondisi udara membaik, para pelajar dijadwalkan kembali masuk sekolah seperti biasa pada Senin (14/9). Keputusan ini diambil menyusul pekatnya kabut asap di berbagai kecamatan di Mahulu yang dipicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur.

Disdikbud menegaskan, PJJ bisa saja kembali diperpanjang bila hasil evaluasi berkala menunjukkan kualitas udara belum aman bagi kesehatan warga sekolah. Meski siswa belajar di rumah, ketentuan ini tidak berlaku bagi guru serta tenaga kependidikan (PTK).

Para guru dan staf sekolah tetap wajib hadir ke sekolah guna menyusun materi pembelajaran, memantau kemajuan belajar anak, dan menuntaskan administrasi. Selama bertugas di sekolah, mereka diwajibkan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, termasuk mengenakan masker.

Baca Juga: BPBD Mahulu Tunggu Data ISPU untuk Pastikan Kualitas Udara

Di sisi lain, orang tua diminta aktif mendampingi proses belajar anak sekaligus memastikan buah hati mereka tidak keluyuran di luar rumah. Bila memang terpaksa beraktivitas di luar, anak-anak wajib memakai masker pelindung.

"Jika mengalami sesak napas atau gangguan kesehatan lainnya, siswa diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat," pesan Kepala Disdikbud Mahulu, Samson Batang.

Disdikbud juga menginstruksikan pihak sekolah berkoordinasi dengan puskesmas setempat untuk memastikan stok masker medis dan suplemen vitamin aman. Sekolah pun diimbau mendirikan posko kesehatan darurat bila sewaktu-waktu dibutuhkan.

Kebijakan perpanjangan belajar dari rumah ini berlaku serentak untuk seluruh jenjang PAUD, SD, hingga SMP, baik sekolah negeri maupun swasta di seantero Kabupaten Mahakam Ulu. (*)

Editor : Duito Susanto
Disdikbud Mahulu karhutla Kaltim Kabut asap Mahulu surat edaran belajar dari rumah