KALTIMPOST.ID-Peluang kerja bagi masyarakat lokal menjadi perhatian DPRD Mahakam Ulu (Mahulu). Perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut didorong memprioritaskan warga setempat dalam perekrutan tenaga kerja.
Kebijakan itu tengah diperjuangkan melalui penyempurnaan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang ketenagakerjaan.
Ketua Komisi I DPRD Mahulu Martin Hat mengatakan, pembahasan ranperda kini memasuki tahapan lanjutan.
Salah satu substansi yang ditambahkan adalah pemberdayaan tenaga kerja lokal agar regulasi tidak sebatas mengatur perlindungan pekerja.
Baca Juga: NPC Balikpapan Siapkan 133 Atlet untuk Peparprov Kaltim V/2026, Bidik Pertahankan Gelar Juara Umum
“Secara umum, judulnya diarahkan pada pemberdayaan tenaga kerja lokal. Jadi, pemberdayaan ini ditambahkan supaya semuanya bisa masuk di dalamnya,” ujarnya, Rabu (14/10).
Menurut Martin, rancangan awal telah mendapat respons positif. Namun, sejumlah pasal masih perlu disempurnakan berdasarkan masukan yang dihimpun selama pembahasan.
Setelah melalui penyerapan aspirasi, DPRD akan melanjutkan harmonisasi. Koordinasi dengan pemerintah provinsi juga diperlukan karena sebagian materi berkaitan dengan kewenangan dan kelembagaan perangkat daerah.
Martin menyoroti belum tersedianya data menyeluruh mengenai penyerapan tenaga kerja lokal di perusahaan.
Kondisi tersebut menyulitkan pemerintah memetakan kebutuhan pekerja sekaligus menyiapkan program peningkatan keterampilan.
“Pertama, kita ingin tenaga kerja lokal diutamakan oleh perusahaan yang ada. Selama ini kita tidak tahu berapa tenaga kerja lokal kita yang masuk di perusahaan. Kita minta pemerintah juga mendata,” tegasnya.
Baca Juga: Musim Kemarau Sulit, Musim Banjir Juga Terhambat, Warga Long Apari Mahulu Menanti Pembangunan Jalan
Menurutnya, perusahaan tetap dapat merekrut pekerja dari luar daerah apabila kebutuhan keterampilan belum dapat dipenuhi warga setempat. Namun, masyarakat Mahulu harus memperoleh kesempatan lebih dahulu sepanjang memenuhi kualifikasi.
Karena itu, DPRD mendorong kerja sama pemerintah daerah dengan perusahaan untuk menyediakan pelatihan keterampilan.
Sasaran utamanya termasuk pemuda dan pemudi yang putus sekolah serta membutuhkan bekal memasuki dunia kerja.
“Kami menginginkan ada kerja sama pemerintah dengan perusahaan untuk meningkatkan keterampilan pemuda-pemudi kita yang putus sekolah. Itu yang kami tekankan,” katanya.
Selain kesempatan kerja, ranperda tersebut diharapkan memperkuat perlindungan pekerja rentan. Kelompok ini mencakup pengemudi ojek, pedagang, petani, dan nelayan yang tidak memiliki hubungan kerja formal dengan perusahaan.
Martin menilai mereka juga menghadapi risiko kecelakaan saat bekerja, tetapi belum tentu memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Yang kita pikirkan juga perlindungan kesehatan tenaga kerja, termasuk BPJS Ketenagakerjaan. Selama ini mungkin pekerja di perusahaan sudah mendapat perlindungan, tetapi bagaimana dengan tenaga kerja rentan yang tidak bekerja di perusahaan?” ujarnya.
DPRD berencana membahas kemungkinan dukungan anggaran pemerintah daerah untuk membantu kepesertaan jaminan sosial kelompok tersebut.
“Kita mau diskusikan dengan pemerintah bagaimana mencari sumber anggarannya supaya mereka juga bisa diasuransikan,” lanjutnya.
Sementara itu, pengaturan standar upah belum menjadi fokus pembahasan. Ketentuannya masih mengacu pada aturan tingkat provinsi.
Martin berharap ranperda tersebut menjadi landasan memperluas kesempatan kerja, meningkatkan keterampilan masyarakat, sekaligus memperkuat perlindungan pekerja informal di Mahulu. (rd)
Editor : Romdani.