JAKARTA-Tahapan Pemilu 2024 mulai memasuki tahap akhir: sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Meski pemerintah menilai secara umum berjalan lancar, terdapat sejumlah catatan yang perlu digarisbawahi. Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi) Jeirry Sumampow mengatakan, dari pencermatannya, ada tiga hal menonjol yang perlu menjadi evaluasi. Pertama, regulasi yang memiliki keterbatasan dalam menangani pelanggaran, kecurangan, dan pidana pemilu.
”Regulasi tidak mampu menjatuhkan sanksi yang memberikan efek jera atas pelanggaran yang terjadi,” urainya. Kedua, terkait kepatuhan peserta terhadap aturan, termasuk norma dan prinsip moral, serta etika. Kepatuhan peserta pemilu sangat rendah dalam Pemilu 2024. ”Terkesan peserta itu seenaknya saja karena mengetahui sanksinya tidak memberikan efek jera atau malah tidak bisa disanksi,” terangnya.
Salah satu indikasinya adalah caleg dengan suara terbanyak yang mundur. Kondisi itu terjadi di sejumlah daerah seperti Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Timur. Caleg untuk DPR tingkat pusat yang mundur tersebut mengindikasikan adanya pengaturan yang belum selesai. ”Karena tidak bisa selesai atau melewati batas, diatur internal partai. Akhirnya mundur, padahal suara terbanyak. Ini tidak terjadi lho di Pemilu 2019, baru tahun ini,” terangnya.
Ketiga, terkait penyelenggara pemilu yang tidak berdaya, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dia mengatakan, KPU dan Bawaslu seakan tidak mampu untuk melindungi diri dari intervensi pihak luar, baik partai politik, perorangan, maupun pihak lain.
”Sekadar menjalankan pemilu sesuai tahapannya, tapi kalau ada persoalan, tidak berdaya,” urainya. Dia mengaku sepakat dengan sejumlah pendapat untuk membubarkan Bawaslu. Sebab, Bawaslu yang sudah diberi banyak kewenangan ternyata tidak mampu melakukan pengawasan. ”Misalnya soal Sirekap, yang dipertanyakan publik. Bawaslu hanya diam, padahal punya pengawas sampai ke TPS (tempat pemungutan suara),” jelasnya.
Karena semua evaluasi tersebut, lanjut dia, pihaknya menilai Pemilu 2024 merupakan pemilu terburuk dalam sejarah Indonesia. Pemilu yang harus dievaluasi dengan melakukan perbaikan yang nyata untuk menjaga kualitas demokrasi. ”Terburuk bukan hanya era reformasi, tapi terburuk dalam sejarah Indonesia,” tegasnya.
Sementara itu, pemerintah punya pandangan berbeda. Jika melihat dinamika politik sepanjang tahapan, pemerintah menilai situasi pada 2024 jauh lebih nyaman dibandingkan Pemilu 2019. Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Tito menilai secara keseluruhan, Pemilu 2024 berjalan baik. Selain partisipasi tinggi, semua tahapan bisa dilaksanakan sesuai dengan jadwal.
Dari sisi dinamika politik, Tito berpendapat situasinya jauh lebih baik dibandingkan 2019 yang terlampau panas tensinya. Bagi dia, itu satu capaian tersendiri. ’’Saya merasa 2024 lebih teduh, sejuk dibanding 2019,’’ kata mantan Kapolri tersebut.
Polarisasi di masyarakat juga tidak menonjol seperti lima tahun lalu. Kalaupun ada kekurangan, menurut dia, itu masih wajar. Mengenai suara-suara kecurangan yang dilontarkan sejumlah pihak, Tito menyebut tudingan itu akan diperiksa melalui mekanisme yang ditentukan. Yakni, sengketa di Mahkamah Konstitusi. Di sana akan diberi tempat untuk membuktikan kecurangan. ’’Ada ruang untuk itu,’’ ungkapnya.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia juga punya catatan serupa. Secara umum, komisi II mengapresiasi kerja penyelenggara. Baik KPU, Bawaslu, maupun DKPP yang selalu memonitor penyelenggara. ’’Penyelenggaraan pemilu ini ya kita bisa sebut berjalan dengan lancar. Semua tahapan-tahapannya terpenuhi, tidak ada yang terlewati,’’ ujarnya. Terkait evaluasi, Doli menyebut akan dilakukan nanti.
Sementara itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menyadari pelaksanaan pemilu tidak sepenuhnya maksimal. Ada hal-hal yang mungkin tidak berjalan dengan baik. ’’Meski demikian, kami sudah mencoba berikhtiar sekuat mungkin untuk memberikan layanan terbaik,’’ ujarnya. Berbagai catatan maupun kritik dari pihak lain, kata Hasyim, akan menjadi bahan evaluasi ke depannya. Saat ini KPU juga mulai mempersiapkan tahapan untuk Pilkada 2024 yang pemungutan suaranya dilaksanakan November. (far/idr/c7/ttg)
Editor : Muhammad Rizki