KALTIMPOST.ID, Pemerintah Indonesia terus mematangkan regulasi pajak karbon sebagai bagian dari strategi besar untuk menekan emisi gas rumah kaca (GRK) dan mempercepat transisi menuju ekonomi hijau.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa upaya tersebut merupakan langkah penting dalam mendukung keberlanjutan lingkungan di Indonesia, yang sejalan dengan komitmen negara untuk mencapai target emisi nol karbon (net zero emission) pada tahun 2060.
"Penerapan pajak karbon sedang kami persiapkan dengan matang, mulai dari aspek peraturan hingga kesiapan perekonomian dan industri," ujar Sri Mulyani dalam acara Indonesia Net-Zero Summit (INZS) di Jakarta, Sabtu (24/8/2024).
Menurutnya, regulasi ini diharapkan dapat berjalan efektif dengan dukungan seluruh sektor terkait.
Pajak karbon ini bukan hanya sebagai instrumen fiskal, tetapi juga sebagai alat penting untuk menciptakan pasar karbon yang lebih dinamis.
Sri Mulyani menyebutkan, pasar karbon yang sudah berjalan dengan sistem cap and trade saat ini adalah fondasi awal yang penting untuk mengontrol emisi.
"Karbon market yang sudah ada saat ini memungkinkan adanya evaluasi dan pengendalian emisi. Ini menjadi langkah awal yang krusial sebelum kita mengimplementasikan pajak karbon secara menyeluruh," tambahnya.
Meskipun demikian, Menkeu belum memberikan rincian waktu kapan pajak karbon ini akan mulai diberlakukan.
Namun, Elen Setiadi, Deputi III Bidang Pengembangan Usaha & BUMN Riset dan Inovasi Kemenko Perekonomian, menyatakan bahwa pajak karbon akan diterapkan dalam dua fase sesuai dengan peta jalan yang disiapkan pemerintah.
Fase pertama akan difokuskan pada subsektor pembangkit listrik, sementara fase kedua akan mencakup subsektor transportasi yang menggunakan bahan bakar fosil.
Elen menambahkan, "Dua subsektor ini diharapkan dapat mengurangi sekitar 71 persen emisi dari sektor energi, yang mencakup 48 persen dari pembangkit listrik dan 23 persen dari transportasi."
Pemerintah Indonesia optimis bahwa penerapan ekonomi hijau dalam jangka panjang akan mendukung pertumbuhan ekonomi yang stabil, dengan proyeksi rata-rata 6,2 persen hingga 2045.
Selain itu, transisi ini juga diharapkan mampu mengurangi emisi hingga 86 juta ton CO2 ekuivalen serta menciptakan jutaan lapangan kerja baru.
Sementara itu, sejak diluncurkannya bursa karbon pada 26 September 2023, nilai transaksi mencapai Rp 36,7 miliar hingga 30 Juni 2024, dengan volume perdagangan mencapai 608 ribu ton CO2 ekuivalen.
Hal ini menunjukkan antusiasme yang tinggi dari berbagai pihak dalam mendukung target emisi nol karbon di Indonesia.
"Pemerintah berharap bahwa seluruh elemen, termasuk sektor swasta, akademisi, masyarakat sipil, dan media, dapat berkolaborasi untuk mewujudkan ekonomi hijau yang berkelanjutan," tutup Elen. (*)
Editor : Dwi Puspitarini