KALTIMPOST.ID, Pihak kepolisian telah menetapkan dua orang jadi tersangka terkait pembubaran acara diskusi yang digelar di sebuah hotel di Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel).
Pembubaran yang disertai dengan perusakan tersebut dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) pada Sabtu (28/9) sekitar pukul 09.00 WIB.
“Terkait peristiwa di Kemang kemarin, lima orang sudah diamankan. Dua di antaranya sudah ditetapkan jadi tersangka,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Minggu (29/9).
Usai kejadian, aparat langsung bergerak melakukan penyelidikan. Pada Sabtu kemarin pihak kepolisian telah mengonfirmasi bahwa telah mengantongi nama-nama pelaku yang diduga menjadi dalang di balik pembubaran acara diskusi di Kemang.
“Ada 10 orang. Sudah kita identifikasi dan ketahui nama-nama pelakunya,” tutur Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal.
“Pelaku segera kita tangkap dan proses hukum,” ujarnya.
Dapatkan info dan berita update lain dari Kaltim Post. Gabung/join dengan klik >> Whatsapp Channel Kaltim Post
Editor : Hernawati