Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Fakta terkait Pembubaran Diskusi Refly Harun dan Said Didu di Kemang

Hernawati • Minggu, 29 September 2024 | 14:18 WIB
Pembubaran diskusi dilakukan sekelompok orang tak dikenal.
Pembubaran diskusi dilakukan sekelompok orang tak dikenal.

KALTIMPOST.ID, Pada Sabtu (28/9) sebuah forum diskusi di Grand Kemang, Mampang, Jakarta Selatan, yang dihadiri sejumlah tokoh, termasuk pakar hukum tata negara Refly Harun, dibubarkan oleh sekelompok orang tak dikenal.

Diskusi tersebut merupakan bagian dari Forum Tanah Air (FTA) yang dikenal sebagai forum diskusi tentang isu kebangsaan dan hukum.

Selain Refly Harun, beberapa tokoh lainnya hadir dalam diskusi tersebut. Di antaranya, Said Didu, mantan Komandan Jenderal (Komjen) Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Mayjen (Purn) Soenarko dan sejumlah aktivis. Acara tersebut mengagendakan evaluasi pemerintahan Presiden Jokowi serta membahas harapan-harapan untuk pemerintahan Indonesia ke depan.

Refly Harun menjelaskan pembubaran forum diskusi terjadi pada Sabtu pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Sekelompok orang datang secara tiba-tiba dan merusak jalannya acara.

Acara diskusi yang seharusnya berlangsung sampai pukul 14.00 WIB itu akhirnya dibubarkan.

“Acaranya tidak berjalan, jadi kami cuma bertahan di ruangan, ngobrol-ngobrol, silaturahmi, makan-makan, itu doank. Acara harusnya (selesai) pukul 14.00 kami diminta bubar pukul 12.00 WIB,” tuturnya.

Dia menyebut kelompok yang membubarkan diskusi tersebut masuk lewat pintu belakang. Meski begitu, dia mengatakan tak mengetahui alasan di balik pembubaran diskusi tersebut.

“Itu alasan formalnya. Tapi kan alasan belakang layarnya kita enggak tahu, siapa yang menggerakkannya. Enggak mungkin mereka bergerak sendiri,” tuturnya.

Sementara itu, Setara Institute menilai pembubaran diskusi secara paksa merupakan bentuk terror terhadap kebebasan berekspresi.

“Tindakan tersebut merupakan terror terhadap kebebasan berekspresi dan ancaman atas ruang sempit yang semakin menyempit,” ucap Direktur Eksekutif Setara Institute Halili Hasan, Sabtu (28/9).

Halili menekankan polisi memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan tegas dalam melindungi kebebasan berekspresi masyarakat di forum diskusi tersebut.

“Pembiaran yang dilakukan aparat negara merupakan pelanggaran atas hak asasi manusia,” ucapnya.

Setara Institute juga mendesak agar polisi segera bisa mengusut tuntas pembubaran forum diskusi di Kemang tersebut.

Kompol Edy Purwanto, kapolres Mampang, mengatakan polisi tidak mengetahui informasi bahwa ada acara diskusi yang diadakan FTA.

“Kegiatan di dalam (Hotel Grandkemang) juga apa kami tidak tahu karena tak ada pemberitahuan ke polsek atau polres terkait kejadian,” ucap Edy.

Situasi tersebut membuat polisi tidak menduga bakal ada sekelompok orang yang masuk hotel dan melakukan perusakan.

“Massa yang melakukan perusakan itu masuk kami tidak tshu,” ucapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa awalnya polisi hanya ditugaskan untuk melakukan pengamanan di depan gerbang hotel.

“Kami melaksanakan pengarahan pukul 08.00 WIB, lalu pukul 09.00 WIB Aliansi Cinta Tanah Air ini datang melakukan orasi di depan gerbang pintu Grandkemang bagian depan,” tuturnya.

Kemudian pengamanan yang berfokus di depan membuat polisi lengah karena ada belasan orang yang masuk lewat jalur belakang.

Dapatkan info dan berita update lain dari Kaltim Post. Gabung/join dengan klik >> Whatsapp Channel Kaltim Post

Editor : Hernawati
#pembubaran paksa #kemang jaksel #Forum Diskusi