Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Sprindik Bocor, KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka Kasus Suap PAW Harun Masiku

Dwi Puspitarini • Selasa, 24 Desember 2024 | 09:43 WIB

 

Nama Hasto Kristiyanto disebut dalam Sprindik KPK terkait kasus Harun Masiku.
Nama Hasto Kristiyanto disebut dalam Sprindik KPK terkait kasus Harun Masiku.

 

KALTIMPOST.ID, Nama Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mencuat dalam kabar penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penetapan ini diduga berkaitan dengan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan buronan Harun Masiku. 

Informasi tersebut diketahui dari bocoran Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (Sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 yang diterbitkan pada 23 Desember 2024.

Dalam dokumen itu, nama Hasto disebutkan sebagai salah satu tersangka bersama Harun Masiku. 

“Bersama ini diinformasikan bahwa KPK sedang melaksanakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka Hasto Kristiyanto bersama-sama Harun Masiku,” bunyi kutipan dalam Sprindik yang tersebar. 

 Baca Juga: Kasus Korupsi Timah Rp 300 Triliun: Hakim Bongkar Alasan di Balik Vonis Ringan Harvey Moeis

Menanggapi kabar tersebut, juru bicara PDIP, Chico Hakim, menegaskan bahwa partai belum menerima informasi resmi terkait penetapan Hasto sebagai tersangka. Ia juga menilai ada upaya politisasi hukum yang kuat terhadap kader PDIP. 

“Sampai detik ini belum ada info akurat yang kami terima terkait apakah Pak Sekjen sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Chico, Selasa (24/12/2024). 

Chico menambahkan bahwa upaya menyeret Hasto ke dalam kasus ini sudah berlangsung lama.

“Kami melihat politisasi hukum sangat kuat. Bahkan, dalam kasus CSR Bank Indonesia (BI) saja, ada dua tersangka yang akhirnya diralat. Jadi, kami tidak heran jika hal serupa diarahkan ke PDIP,” jelasnya. 

 Baca Juga: Uang Palsu Made in UIN yang Beredar di Makassar, Sulit Dibedakan Bahkan dengan Sinar UV!

Ia juga menuding ada kekuatan besar yang ingin mengganggu posisi PDI Perjuangan dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih kekuasaan partai. 

“Ketika ada ancaman sprindik terhadap beberapa ketua umum partai lain, mereka menyerah dan mengikuti arus kekuatan tertentu. Tetapi PDIP tidak pernah menyerah, kami justru semakin keras melawan,” tegas Chico. 

Harun Masiku, Buronan yang Tak Kunjung Tertangkap

Kasus suap PAW Harun Masiku sendiri telah mencoreng wajah hukum Indonesia sejak lima tahun lalu.

Harun, yang merupakan mantan calon anggota legislatif PDIP, diduga menyuap eks komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar Rp 850 juta untuk memastikan dirinya menggantikan Nazarudin Kiemas, yang meninggal dunia sebelum dilantik sebagai anggota DPR RI.

 Baca Juga: Profil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto: Sosok di Balik Kemenangan PDIP, Kini Diterpa Isu Penggantian dan Kabar Perselingkuhan

Hingga kini, Harun Masiku masih menjadi buronan dan keberadaannya belum berhasil dilacak.

Sebelumnya, dua orang lain dalam lingkaran kasus ini, yaitu Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri, telah divonis bersalah oleh pengadilan Tipikor. 

Agustiani, orang kepercayaan Wahyu Setiawan, dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 150 juta, sedangkan Saeful Bahri dijatuhi hukuman satu tahun delapan bulan penjara dengan denda yang sama. 

Saat dimintai konfirmasi, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengaku belum dapat memastikan kebenaran kabar tersebut. 

 Baca Juga: Hasto Kristiyanto Sekjen PDIP Selingkuhi Istri Teman Viral di Media Sosial

“Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya. Bila ada update, akan kami sampaikan,” kata Tessa. 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Ketua DPP PDIP, termasuk Djarot Saiful Hidayat dan Ronny Talapessy, terkait kabar tersebut. 

Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Dr. Indra Wijaya, menilai kasus ini dapat menjadi ujian besar bagi integritas KPK dan PDIP. 

“Jika benar ada bukti kuat, ini bisa menjadi titik balik bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Namun, jika terbukti hanya politisasi hukum, ini akan mencoreng kredibilitas institusi penegak hukum,” ujarnya. 

 Baca Juga: Megawati Siap ke KPK: Apa yang Terjadi jika Hasto Kristiyanto Ditangkap?

Ia juga menyebut, posisi Hasto sebagai Sekjen PDIP menjadikan kasus ini memiliki dimensi politik yang sangat sensitif.

“Apalagi, PDIP adalah partai yang sedang berkuasa. Jadi, publik akan terus memantau perkembangan kasus ini,” tambahnya. 

Chico Hakim menegaskan, partainya tidak akan gentar menghadapi berbagai tekanan. Menurutnya, ancaman hukum malah menjadi energi tambahan bagi kader PDIP. 

“Berbagai tekanan, termasuk ancaman penjara, tidak akan melemahkan kami. Justru ini menjadi motivasi untuk menjaga demokrasi di negeri ini,” kata Chico. (*)

Editor : Dwi Puspitarini
#PAW DPR #kpk #sprindik kpk #pdip #kasus harun masiku #politisasi hukum #Hasto Kristiyanto tersangka