Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Polisi Pemeras Penonton DWP Berpangkat AKBP, Begini Profil Malvino Edward Yusticia yang Baru Saja Dipecat Polri

Thomas Dwi Priyandoko • Sabtu, 4 Januari 2025 | 09:31 WIB

 

Malvino Edward Yusticia
Malvino Edward Yusticia

KALTIMPOST.ID, JAKARTA-Kasus pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) terus bergulir. 

Salah satu pelaku pemerasan ternyata seorang polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

Dia adalah Malvino Edward Yusticia.

Pada Kamis (2/1/2025), AKBP Malvino menjalani sidang etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta.

Dalam sidang tersebut, ia dikenai Sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) berdasarkan Kode Etik Polri (KKEP).

Informasi mengenai keputusan ini disampaikan langsung oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

"Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," ungkapnya dalam konferensi pers di Gedung TNCC, Jakarta Selatan.

Malvino Edward Yusticia diketahui lair di Medan, Sumatera Utara, pada 9 Agustus 1985. Ia merupakan putra seorang hakim di Pengadilan Tinggi Palangkaraya, Kalimantan Tengah, dan dikenal memiliki latar belakang pendidikan yang gemilang.

Pada tahun 2006, Malvino menyelesaikan pendidikan di Akademi Kepolisian (AKPOL). Selanjutnya, ia meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Jenderal Soedirman pada 2010, dan menyelesaikan dua gelar magister di bidang Hukum dan Manajemen pada 2012.

Tak berhenti di situ, ia juga meraih gelar Sarjana Ilmu Kepolisian dari STIK PTIK pada 2013, serta gelar Master of Strategic Studies dari Victoria University Wellington, Selandia Baru, pada 2016.

Selain pendidikan formal, Malvino mengikuti pelatihan detektif di Western Australia Police Academy dan pelatihan investigasi TKP di International Law Enforcement Academy, Bangkok, Thailand.

Kariernya di dunia kepolisian dimulai di bidang reserse narkoba, di mana ia menunjukkan kontribusi besar dalam pemberantasan narkoba. Pada 2017, ia berhasil mengungkap penyelundupan narkoba seberat satu ton, dan pada 2021, ia mengungkap dua ton sabu di Aceh.

Sebagai pimpinan operasi di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, ia juga membongkar jaringan narkoba internasional, termasuk 389 kg sabu dari Afghanistan serta 117 kg sabu dan 90 ribu butir ekstasi dari jaringan Malaysia-Riau-Jakarta.

Namun, nama Malvino belakangan menjadi perbincangan publik setelah dirinya terlibat dalam dugaan pemerasan di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 bersama 33 anggota kepolisian lainnya. Kasus ini berujung pada pemecatan dengan tidak hormat.

Sebelumnya, Malvino sempat menjalani sanksi administratif berupa penempatan khusus selama enam hari dan telah mengajukan banding atas keputusan pemecatannya.(*)

Editor : Thomas Dwi Priyandoko
#jakarta #dwp #polisi pemeras #ptdh #polri