KALTIMPOST.ID, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memulangkan sekitar 700 Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural dari Arab Saudi selama Januari 2025.
Lebih dari 600 di antaranya telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta. Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, menegaskan bahwa pemulangan ini adalah tanggung jawab negara.
"Ini bagian dari tanggung jawab negara, karena ini warga kita," ujarnya.
Baca Juga: Mutilasi di Ngawi, Kepolisian Kumpulkan Petunjuk untuk Cari Tiga Potongan Tubuh Korban
Karding menyoroti modus operandi calo yang menjanjikan iming-iming palsu kepada para PMI.
Calo sering kali memungut biaya tinggi dengan janji palsu, yang kemudian dipotong dari gaji PMI di Arab Saudi.
"Karena kan gini, kalau lewat calo itu, mereka dapat uang misalnya Rp 5 juta, ini uang mereka Rp 25 juta nih dari kami, padahal sebenarnya enggak. Nanti uang itu dipotong dari gaji mereka, jadi ini sebenarnya, istilahnya udah masuk kategori TPPO," jelas Karding.
Baca Juga: Masa Depan Pangeran Harry di AS Terancam? Berkas Imigrasi Diburu, Deportasi Mengintai!
Ia juga mengimbau agar PMI tidak mengulangi keberangkatan secara nonprosedural. "Jangan sampai mereka berkali-kali nonprosedural," tegasnya.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Yudha Nugraha, menambahkan bahwa mayoritas PMI yang dideportasi berasal dari Jawa Barat, NTB, dan Jawa Timur, serta beberapa provinsi lainnya. Mereka dideportasi karena pelanggaran keimigrasian. (*)
Editor : Dwi Puspitarini