KALTIMPOST.ID, Identitas kerangka mayat diduga berjenis kelamin perempuan yang ditemukan di wilayah hutan lindung, KM 35 Battang Barat, Kota Palopo, jajaran Polres Palopo masih belum terungkap.
Namun setelah kerangka mayat ditemukan pada 10 Februari 2025 lalu, Polres Palopo telah menerima laporan dua orang tua kehilangan anak gadisnya.
Dari dua laporan tersebut, sama-sama mengaku punya anak gadis gadis yang menghilang sejak 2024 tahun lalu. Sampai saat ini belum ada kabar keberadaan mereka. Seperti disampaikan Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Sayed Ahmad.
Kata Sayed Ahmad. A, warga yang datangi Polres Palopo, mengaku kehilangan anak gadis mereka sejak 2024 dan sampai sekarang tidak diketahui keberadaannya, serta nomor kontak tidak bisa dihubungi.
Gadis yang dikabarkan hilang sejak 2024 itu, disebutkan memiliki kemiripan. Seperti rambut panjang agak pirang. Akan tetapi, untuk memastikan identitas di balik rangka mayat yang ditemukan itu, Polres Palopo masih melakukan berbagai pemeriksaan.
Polisi telah melakukan autopsi dan tes DNA mayat korban di Rumah Sakit Sawerigading Palopo pada Jumat (14/2) sekitar pukul 09.00 Wita. Ahli Forensik Polda Sulsel Denny Matius mengatakan autopsi merupakan permintaan dari penyidik Polres Palopo.
Denny menjelaskan sampel DNA korban selanjutnya akan dibawa ke pusat pemeriksaan DNA di Mabes Polri. Namun dia tidak menjelaskan lebih detail soal berapa lama proses identifikasi itu berlangsung.
"Nah salah satu yang paling penting nanti adalah pemeriksaan DNA dan itu kami sudah ambil sampelnya dan akan kami periksa kan, mungkin butuh waktu beberapa lama untuk hasil DNA-nya. Karena sampel ini akan kami kirim ke pusat DNA Mabes Polri dan itu akan berproses nantinya," kata dia.
Kedua orang tua yang melaporkan anak gadisnya hilang yakni, Orang tuanya dari Feni Ere, salah satu sales Honda di Palopo, warga Jalan Pong Simpin yang hilang 2024 dan orang tua dari daerah Wajo yang juga melaporkan anak gadisnya hilang sejak 2024 lalu.
Dilansir dari berita sebelumnya, rangka manusia ditemukan warga dengan kondisi tengkorak hingga mulut diikat celana lejing warna hitam. Rangka mayat ini ditemukan pada (9/2/2025) oleh Yotan (18) dan Okki (23) warga Kelurahan Lebang, Kecamatan Wara Barat l.
Awalnya, Yotan dan Okki ini hendak menuju ke Toraja. Akan tetapi, mereka menghentikan kendaraan untuk singgah buang air kecil (kencing). Tidak jauh dari tempat keduanya berhenti, mereka melihat ayam hutan yang sedang asik mengeruk- ngeruk tanah dan memakan sesuatu.
Sehingga dengan insiatif, keduanya mendekati tempat ayam hutan tersebut mengeruk tanah dan mendapati sekumpulan belatung. Dan setelah mencungkil tanah tempat belatung itu berkumpul menggunakan tangkai kayu, mereka mendapati tengkorak manusia. Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian dan seterah ditindaklanjuti.
Pihak kepolisian yang tiba di lokasi kemudian sterilkan lolasi dan mengevakuasi rangka tersebut ke kamar jenaza RSU Sawerigading untuk dilakukan pemeriksaan dokter forensik. Rangka manusia itu diduga berjenis kelamin perempuan dengan ciri-ciri rambut panjang dan pirang.
Editor : Uways Alqadrie