KALTIMPOST.ID, JEMBER – Salsabila Rahma, guru honorer yang viral akibat video pribadinya, akhirnya resmi menikah dengan kekasihnya, Muhammad Luqman Hakim, pada Jumat (28/2/2025).
Luqman, yang berprofesi sebagai guru informatika di SMP Negeri Jember, menikahi Salsa dalam sebuah akad sederhana di rumah mempelai wanita di Desa Pontang, Kecamatan Ambulu, Jember.
Kepala KUA Kecamatan Ambulu, Khusnan Winardi, bertindak langsung sebagai penghulu dalam pernikahan tersebut. Mas kawin berupa uang tunai senilai Rp2.822.025 diberikan Luqman kepada Salsa.
Menurut catatan KUA, pendaftaran pernikahan mereka dilakukan sejak 17 Februari 2025, jauh sebelum isu video pribadi mencuat ke publik.
Luqman diketahui merupakan seorang duda asal Lumajang dan sudah mengajar di Jember selama tiga tahun. Rekan-rekannya mengenalnya sebagai pribadi pendiam dan ahli dalam bidang teknologi.
Seorang sumber menyebut, Luqman dan Salsa sudah berkomitmen menikah sejak Desember 2024, sebelum video tersebut viral di media sosial.
Bahkan, Luqman tetap melanjutkan pernikahan meski tahu Salsa menghadapi masalah besar akibat penyebaran video tersebut.
“Pak Luqman siap menerima Salsa dalam kondisi apa pun dan akan membantu menyelesaikan masalah yang dihadapinya,” ujar seorang sumber.
Sebelumnya, video berdurasi 5 menit yang diduga menampilkan Salsa tersebar luas di media sosial. Akibatnya, ia mengundurkan diri sebagai guru di salah satu SD Negeri di Kecamatan Ambulu, Jember.
Foto akad nikah Salsa pun beredar di status WhatsApp kerabatnya. Dalam foto itu, terlihat nama pasangan tertulis di kursi pelaminan: "Salsabila & Lukman."
Kantor Desa Pontang membenarkan bahwa Salsa adalah warganya, tetapi tidak mengetahui secara pasti mengenai pernikahan tersebut.
Salsa sebelumnya mengaku bahwa video tersebut disebarkan oleh mantan kekasih online-nya yang menjanjikan sebuah mobil baru, namun janji itu tidak pernah ditepati.
Kini, pernikahan Salsa dan Luqman menjadi sorotan warganet. Banyak yang memberikan dukungan, sementara sebagian lainnya masih memperbincangkan kontroversi yang terjadi.(*)
Editor : Thomas Dwi Priyandoko