Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Heboh! Insentif Guru Dihapus, Padahal Gaji Mereka Tak Sampai Setengah Juta

Dwi Puspitarini • Rabu, 9 April 2025 | 09:47 WIB

 

Ilustrasi guru mengajar di kelas.
Ilustrasi guru mengajar di kelas.

KALTIMPOST.ID, Keputusan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) untuk menghentikan pemberian insentif bagi guru dan tenaga pendidik pada tahun 2025 memicu keprihatinan mendalam, terutama dari mereka yang mengabdi di wilayah perbatasan dan pedalaman.

Selama ini, insentif senilai Rp 650.000 per orang per triwulan menjadi satu-satunya harapan tambahan bagi para guru di pelosok Kaltara. Namun kini, tunjangan tersebut resmi dihapuskan.

“Sangat disayangkan. Tunjangan ini adalah bentuk penghargaan atas pengabdian para guru, khususnya yang bertugas di wilayah-wilayah sulit,” ujar Abdul Wahid, Ketua PGRI Nunukan.

 Baca Juga: Naik Terus Sejak Awal 2025, Emas Dunia Ternyata Diuntungkan Hal Ini

Di wilayah terpencil seperti Krayan, Tulin Onsoi, dan Sembakung, masih banyak guru yang hanya menerima gaji di bawah Rp 500.000 per bulan.

Bagi mereka, tambahan insentif bukan sekadar bantuan finansial, tapi juga bentuk pengakuan dan semangat untuk terus mengabdi.

“Masih ada sekitar 10 persen guru di Nunukan yang gajinya tidak manusiawi. Tunjangan itu jadi satu-satunya harapan mereka,” tambah Wahid.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara, Denny Harianto, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil demi efisiensi anggaran.

 Baca Juga: Skandal Tarif 104 Persen ke China! Apakah Trump Sedang Memaksa Dunia Tunduk?

Ia menyebut insentif guru bukan kewenangan provinsi, mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2014, yang menyatakan bahwa urusan pendidikan jenjang PAUD hingga SMP berada di bawah wewenang kabupaten/kota.

“Bukan kewenangan Pemprov dan menjadi catatan dari BPK. Karena itu, tidak dianggarkan lagi untuk tahun 2025,” jelas Denny.

Namun bagi para guru yang mengajar dengan penuh dedikasi di pelosok negeri, keputusan ini menjadi tamparan keras. Banyak dari mereka tetap bertahan meski akses pendidikan terbatas dan insentif minim.

 Baca Juga: Bersiap Sambut BK Porprov, Layar Kaltim Agendakan Kejurprov Junior

“Langkah Pemprov Kaltara ini kurang tepat, terutama saat minat menjadi guru makin rendah,” kata Wahid tegas.

PGRI Nunukan pun kini tengah berkonsolidasi dengan pengurus daerah lain dan tingkat provinsi untuk mencari solusi. Mereka berharap bantuan keuangan dari pemerintah provinsi bisa diupayakan kembali, terutama bagi guru di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).

“Kami tidak akan diam. Kami akan terus memperjuangkan hak para guru,” tutup Wahid. ***

Editor : Dwi Puspitarini
#insentif guru #guru di perbatasan #PGRI Nunukan #tunjangan guru dicabut #gaji guru Kaltara #guru wilayah 3T