Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Eks TNI AL Satria Arta Kumbara Gabung Tentara Rusia, Status WNI-nya Dicabut?

Dwi Puspitarini • Rabu, 14 Mei 2025 | 15:53 WIB
Eks TNI AL berseragam Rusia, Satria Arta Kumbara bergabung dengan militer Rusia berperang di Ukraina viral di medsos.
Eks TNI AL berseragam Rusia, Satria Arta Kumbara bergabung dengan militer Rusia berperang di Ukraina viral di medsos.

KALTIMPOST.ID, Sebuah video viral menggegerkan publik. Seorang pria berseragam TNI Angkatan Laut tampak gagah berdampingan dengan dirinya sendiri, kali ini dalam balutan seragam militer Rusia.

Sosok itu adalah Satria Arta Kumbara, mantan anggota Itkormar berpangkat sersan dua yang kini jadi sorotan nasional dan internasional.

Kisahnya tidak biasa. Dulu bersumpah setia pada NKRI, kini justru dikabarkan berada di medan perang Ukraina, bertempur di barisan militer Rusia.

Dan lebih dari sekadar sensasi, aksinya membawa konsekuensi hukum serius: kehilangan status sebagai Warga Negara Indonesia.

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa menjadi tentara asing tanpa izin presiden adalah pelanggaran berat.

"Kalau dia tidak punya izin, otomatis status kewarganegaraannya hilang," ujarnya di Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007. Kemenkumham kini bekerja sama dengan Kemenlu dan Kedubes Rusia untuk menyampaikan secara resmi bahwa status WNI Satria telah gugur.

“Ini otomatis. Sekarang kami akan berkoordinasi dengan duta besar kita yang ada di Rusia untuk menyampaikan kepada yang bersangkutan,” lanjut Supratman.

Video yang pertama kali beredar lewat akun TikTok @zstorm689 menunjukkan Satria mengenakan dua identitas: seragam TNI AL dan seragam militer Rusia.

Dalam video itu, ia mengaku sedang berada di Ukraina, terlibat dalam operasi militer bersama pasukan Rusia.

TNI AL pun tak membantah identitas pria dalam video tersebut. "Serda Satria Arta Kumbara, NRP 111026, mantan anggota Itkormar," ujar Kadispenal Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady Arsanta, Sabtu (10/5/2025).

 Baca Juga: Kalender Mei 2025 Berdasarkan SKB 3 Menteri: Daftar Libur, Cuti Bersama dan Long Weekend

Ternyata, Satria sudah meninggalkan kesatuannya sejak 13 Juni 2022. Ia desersi tanpa izin dan tak pernah kembali berdinas. Akibatnya, ia diadili in absentia oleh Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada 6 April 2023.

"Yang bersangkutan pidana penjara 1 tahun dan tambahan pidana dipecat," kata Made Wira. Ia merujuk pada putusan perkara nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 dan akta berkekuatan hukum tetap tertanggal 17 April 2023. ***

Editor : Dwi Puspitarini
#satria arta kumbara #eks TNI AL berseragam Rusia #Eks TNI AL Satria Arta Kumbara #tentara rusia #desersi TNI #Status WNI Dicabut