Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Guru-Guru Kategori Ini Gigit Jari Tak Terima Tunjangan Sertifikasi, Berikut Penjelasan Kemendikdasmen

Thomas Dwi Priyandoko • Selasa, 24 Juni 2025 | 15:05 WIB
Ilustrasi guru.
Ilustrasi guru.

KALTIMPOST.ID-Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan kebijakan baru terkait pencairan tunjangan sertifikasi bagi para guru.

Dalam regulasi tersebut, pemerintah secara tegas menetapkan sejumlah kriteria guru yang tidak memenuhi syarat untuk menerima tunjangan tersebut.

Seperti diketahui, pencairan tunjangan sertifikasi untuk Triwulan Kedua (TW2) dijadwalkan berlangsung pada bulan Juni 2025.

Jadwal ini merupakan bagian dari kebijakan percepatan pencairan demi menyesuaikan agenda anggaran terbaru.

Adapun rincian jadwal pencairan tunjangan sebagai berikut:

Langkah percepatan ini diambil agar para guru bisa lebih cepat merasakan manfaat dari tunjangan yang telah disesuaikan nilainya oleh Presiden Prabowo.

Namun sayangnya, tidak semua guru berhak atas tunjangan tersebut. Ada beberapa kategori yang secara resmi dinyatakan tidak memenuhi kriteria untuk menerima pencairan tunjangan sertifikasi TW2. Mereka adalah:

Guru-guru dalam kategori tersebut dipastikan tidak akan mendapatkan tunjangan TW2 tahun ini.(*)

Editor : Thomas Priyandoko
#kemendikdasmen #2025 #Tunjangan Sertifikasi Guru #pendidikan