Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Mengapa Polisi Simpulkan Diplomat Arya Daru Bunuh Diri? Ini Faktanya

Thomas Dwi Priyandoko • Rabu, 30 Juli 2025 | 08:13 WIB

 

Polisi menyimpulkan kematian diplomat Arya Daru Pangayunan karena bunuh diri.
Polisi menyimpulkan kematian diplomat Arya Daru Pangayunan karena bunuh diri.

KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Fakta baru sekaligus kunci muncul dalam penyelidikan kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan alias ADP.

Berdasarkan hasil pemeriksaan digital forensik mengungkapkan Arya pernah mengirim surat elektronik ke lembaga amal luar negeri yang menangani krisis emosional.

Dalam e-mail tersebut, ia menyampaikan keinginan untuk mengakhiri hidup.

Temuan tersebut disampaikan oleh Ahli Digital Forensik Polri, Ipda Saji Purwanto, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (29/7).

Ia menjelaskan, ponsel yang diduga milik Arya pertama kali aktif pada 29 Juni 2019 dan terakhir digunakan 20 September 2022.

“Dari perangkat tersebut, ditemukan e-mail ke lembaga dukungan emosional yang dikirim dalam dua periode berbeda,” ungkap Saji.

Periode pertama tercatat pada 20 Juni hingga 20 Juli 2013, yang berisi penjelasan mengenai alasan ingin bunuh diri.

Sementara periode kedua terjadi 24 September hingga 5 Oktober 2021, yang menunjukkan niat lebih kuat karena tekanan yang dialami oleh Arya Daru Pangayunan.

Selain itu, tim forensik Polri menelusuri rekaman CCTV dari 20 lokasi, mulai dari kos Arya, Mal Grand Indonesia, hingga Gedung Kemlu. Hasil analisis tidak menemukan indikasi adanya kekerasan fisik.

“Kami tidak menemukan gambar yang menunjukkan adanya tindakan kekerasan,” tandas Saji.

Sementara itu, Komisioner Kompolnas Choirul Anam menyebut pihaknya telah memperoleh informasi penting dari keluarga almarhum.

Data baru tersebut, menurutnya, membantu mempertegas waktu serta aktivitas krusial sebelum kematian Arya.

“Kami juga mendalami keterkaitan barang-barang milik Arya dengan peristiwa ini. Ada informasi segar yang belum pernah muncul di ruang publik,” jelas Anam.

Ia menegaskan, investigasi ini ditujukan untuk memastikan kronologi yang jelas dan proses hukum yang kredibel.

“Dengan meninjau kembali TKP, diharapkan fakta-fakta baru bisa memperjelas peristiwa dan menjamin keadilan,” ujarnya.

Kompolnas berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas, sejalan dengan harapan keluarga agar penyelidikan dilakukan secara transparan dan profesional.(*)

Editor : Thomas Dwi Priyandoko
#mabes polri #bunuh diri #forensik #Arya Daru #diplomat