Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Jangan Sampai Tunjangan Gagal Cair! Ini Cara Terbaru Cek Info GTK 2025 Lewat Portal Resmi

Ilmidza Amalia Nadzira • Minggu, 3 Agustus 2025 | 14:36 WIB
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah memperbarui sistem Informasi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) untuk tahun 2025.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah memperbarui sistem Informasi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) untuk tahun 2025.

 

KALTIMPOST.ID, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah memperbarui sistem Informasi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) untuk tahun 2025. Kini, guru tidak lagi mengakses laman lama, melainkan diarahkan ke alamat baru di https://info.gtk.dikdasmen.go.id/.

Perubahan domain ini mengikuti restrukturisasi internal kementerian. Sebelumnya, guru terbiasa membuka https://info.gtk.kemdikbud.go.id/. Namun, sistem kini beralih otomatis ke domain baru, meskipun beberapa guru sempat mengeluhkan proses pengalihan yang sempat tersendat.

“Perubahan nomenklatur berdampak pada sistem. Banyak guru masih gunakan domain lama. Meski sistem sudah diarahkan otomatis, beberapa kasus memang lambat,” jelas Temu Ismail, Sekretaris Ditjen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Jumat (28/2/2025).

Wajib Cek Data untuk Cairkan Tunjangan

Situs Info GTK ini penting karena menjadi dasar verifikasi Tunjangan Profesi Guru (TPG). Di dalamnya, guru bisa memantau status sertifikasi, keaktifan data NUPTK, hingga informasi tugas tambahan. Ketepatan data menjadi kunci pencairan tunjangan.

Berikut tiga cara mengakses Info GTK terbaru:

  1. Langsung ke Portal Info GTK
  2. Melalui PTK Datadik
  3. Via Dapodik SSO
    • Akses sama seperti poin dua
    • Scroll ke bawah, klik Info GTK

Lengkap dengan Fitur Pengembangan Diri

Tidak hanya untuk urusan tunjangan, sistem ini juga dilengkapi fitur pengembangan profesional, seperti:

Setelah mencetak Info GTK, guru wajib menyerahkannya ke admin Simtun setempat. Pastikan seluruh data valid agar proses pencairan tunjangan tidak terganggu.

Jika Gagal Akses? Ini Solusinya

Jika mengalami kendala membuka laman:

Editor : Thomas Dwi Priyandoko
#Tunjangan Cair #GTK #kemendikdasmen #pendidikan