Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

RESMI! Skema Baru PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Prioritaskan Honorer Sesuai Kategori Pengabdian

Ilmidza Amalia Nadzira • Senin, 4 Agustus 2025 | 16:00 WIB
Kemenpan-RB resmi mengusulkan skema pengangkatan honorer menjadi PPPK paruh waktu.
Kemenpan-RB resmi mengusulkan skema pengangkatan honorer menjadi PPPK paruh waktu.

 

KALTIMPOST.ID, Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya menyelesaikan persoalan tenaga honorer yang selama ini belum memiliki status kepegawaian tetap.

Kini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) resmi mengusulkan skema pengangkatan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Kebijakan tersebut diumumkan dalam rapat daring yang digelar pada Selasa, 29 Juli 2025.

Nantinya, pengangkatan dilakukan secara bertahap dan selektif, berdasarkan kategori pengabdian yang dimiliki para honorer.

Langkah ini diambil untuk menjawab keresahan ribuan tenaga honorer, khususnya yang telah bertahun-tahun mengabdi tanpa kejelasan status.

Berikut daftar kategori prioritas honorer yang diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu:

Kemenpan-RB menegaskan, pengangkatan ini menjadi bagian dari penataan sistem kepegawaian yang lebih tertib dan terstruktur.

Setiap instansi, baik pusat maupun daerah, diminta mematuhi skema ini agar tidak menimbulkan persoalan administratif di kemudian hari.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap keberadaan honorer di instansi pemerintahan bisa ditata dengan lebih baik, sehingga tak lagi menjadi polemik berkepanjangan. ***

Editor : Dwi Puspitarini
#PPPK honorer 2025 #daftar kategori PPPK #honorer jadi asn