Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Bakal Ada Penghargaan Kota Atau Kabupaten Kotor, Ada yang Layak Menerima di Kaltim?

Muhammad Rizki • Selasa, 5 Agustus 2025 | 13:22 WIB

KOTOR: Sampah dibiarkan menumpuk di Pulau Beras Basah beberapa waktu lalu.
KOTOR: Sampah dibiarkan menumpuk di Pulau Beras Basah beberapa waktu lalu.

KALTIMPOST.ID, Selama ini masyarakat mengenal penghargaan Adipura untuk predikat kabupaten atau kota yang bersih. Nah, pemerintah kini mengeluarkan penghargaan baru sebagai pendamping Adipura. Yaitu penghargaan Kota atau Kabupaten Kotor.

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup (Men-LH) Hanif Faisol Nurofiq, saat sosialisasi penilaian Adipura 2025 di Jakarta, Senin (4/8). Melalui sosialisasi itu, penilaian Adipura 2025 resmi berjalan sampai Desember nanti. Hasilnya diumumkan pertengahan 2026.

Dalam paparannya, Hanif menyampaikan ada empat kategori dalam rangkaian penilaian Adipura 2025. Dimulai dari Kota/Kabupaten Kotor, Sertifikat, Adipura, dan Adipura Kencana.

Kemen-LH menetapkan empat kriteria Kota/Kabupaten Kotor dan empat kriteria Adipura Kencana (lihat grafis). Salah satunya TPS liar. "TPS liar itu misalnya, sampah ditaruh begitu saja di trotoar atau di tengah jalan. Sambil menunggu diangkut petugas," katanya. 

Photo
Photo

Hanif menegaskan penilaian Adipura kali ini tidak dilakukan dalam beberapa hari saja seperti selama ini. "Biasanya saat penilaian Adipura, pejabatnya tidak boleh tidur. Sekarang tidak seperti ini lagi," tuturnya.

Penilaian Adipura dilakukan secara terus-menerus. 

Misalnya untuk penilaian keberadaan TPA, akan dikawal perubahannya. Dari yang semula menggunakan TPA berbasis open dumping ke TPA sanitary landfill. Begitu juga dengan keberadaan TPS liar, tidak hanya dipantau sehari atau dua hari saja. 

Dengan cara itu, Hanif menegaskan penghargaan Adipura tidak sebatas lomba bersih-bersih kota saja. Tetapi benar-benar berdampak pada pengurangan sampah. Dia mengingatkan perintah Presiden Prabowo Subianto sudah jelas. Yaitu pengelolaan sampah 50 persen di 2025 ini. Kemudian naik jadi 100 persen di 2019 nanti. "Sekarang sampah yang benar-benar dikelola hanya 10 persen sampai 14 persen," tandasnya. (wan/bas/jpg)

 

 

Editor : Muhammad Rizki
#adipura #Hanif Faisol Nurofiq #Kota Kotor #kementerian lingkungan hgidup