KALTIMPOST.ID–Simbol bajak laut dari serial anime One Piece mendadak ramai diperbincangkan publik.
Bukan karena episode baru atau tokoh utama yang makin kuat, tapi lantaran pengibaran bendera One Piece di sejumlah wilayah menjelang perayaan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia.
Yang menarik, simbol ini dulu justru sempat dipakai oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat kampanye Pilpres 2024.
Kala itu, putra sulung Presiden Jokowi itu tampil mencolok dengan pin bergambar Jolly Roger, simbol kru Topi Jerami dalam anime tersebut saat debat capres 21 Januari 2024. Ia bahkan memadukannya dengan atribut bertema Naruto.
Namun, kini bendera serupa justru dianggap sebagai ancaman oleh sejumlah pejabat negara. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut pengibaran bendera One Piece bisa memecah belah bangsa. Ia menyatakan, ada indikasi gerakan sistematis untuk merusak persatuan lewat simbol fiksi tersebut.
Tak hanya itu, Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Budi Gunawan juga menegaskan bahwa tindakan mengganti bendera merah putih dengan simbol lain dapat dikenai sanksi pidana.
Bahkan, Menteri HAM Natalius Pigai menilai aksi pengibaran bendera One Piece sejajar dengan Sang Saka bisa dikategorikan sebagai bentuk makar.
Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengingatkan bahwa bendera merah putih adalah simbol mutlak negara dan tak bisa digantikan.
Ia menekankan pentingnya menjaga marwah simbol-simbol nasional menjelang peringatan 17 Agustus.
Berbeda dengan pejabat lain, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto punya pandangan berbeda. Ia menyebut pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari ekspresi warga yang wajar selama tidak bertentangan dengan konstitusi.
Meski demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi dari Gibran soal kontroversi ini. Padahal, ia sempat menjadikan simbol One Piece sebagai bagian dari penampilannya di panggung politik nasional. (*)
Editor : Almasrifah