Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Puan Maharani: Pemerintah dan DPR Ibarat Wasit dalam Pembentukan UU

Muhammad Aufal Fresky • Jumat, 15 Agustus 2025 | 17:14 WIB
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani.

 

KALTIMPOST.ID, Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan bahwa DPR RI dan pemerintah ibarat wasit dalam proses pembentukan undang-undang (UU).

Pernyataan tersebut dilontarkannya saat pidato di Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I tahun 2025-2026 di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Dalam proses pembentukan UU, tambah Puan, pemerintah dan DPR kerap kali berada di posisi tengah-tengah berbagai subjek dengan kepentingannya masing-masing.

“Seperti antara majikan dan pekerja, pengusaha dan konsumen, aparatur dan rakyat, penyedia jasa dan pengguna, serta berbagai relasi sosial lainnya,” terang Puan, seperti yang dilansir antaranews.com.

Menurut Puan, dalam demokrasi, adalah suatu hal yang lumrah banyak yang memberikan aspirasi dan proses yang ramai. Sehingga harus sabar mendengar sebelum mengetuk palu.

Ia juga menilai bahwa tanggung jawab pembentuk UU adalah bersikap adil dan bijaksana dalam merumuskan norma hukum.

Terlebih konstitusi menghendaki supaya hukum bisa menjadi instrumen keadilan bagi seluruh warga negara.

Sebab itulah, tambah Puan, partisipasi masyarakat merupakan syarat penting. Sebab hal tersebut merupakan wujud kedaulatan rakyat.

“Dengan mendengar, menimbang, dan memperhatikan seluruh aspirasi masyarakat, produk hukum yang dihasilkan akan memiliki legitimasi, keadilan, dan penerimaan publik yang kuat,” tegas Puan. ***

Editor : Dwi Puspitarini
#legislasi #puan maharani #pemerintah #wasit #dpr #Partisipasi Publik