KALTIMPOST.ID, Perseteruan lahan di Kelurahan Jahab, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, kini memasuki babak baru.
Konflik yang sebelumnya hanya melibatkan warga dan perusahaan, kini merembet ke ranah politik tingkat nasional.
Anggota DPD RI asal Kaltim, Yulianus Henock Sumual, mengaku mendapat ancaman langsung dari Kapolres Kukar AKBP Dody Surya Putra terkait sikapnya mendampingi warga Jahab.
“Dia menuduh saya melakukan intimidasi dan bahkan mengancam akan memproses PAW terhadap saya. Itu bentuk pelecehan terhadap pribadi saya dan lembaga DPD RI pada Jumat (15/8/2025),” kata Henock dalam keterangannya yang diunggah pada Senin 18 Agustus 2025 melalui akun Instagram @yulianus_sahabat_rakyat.
Henock menyebut, awal mula masalah ini ketika sejumlah warga Jahab mengadu kepadanya soal dugaan intimidasi aparat terhadap mereka yang menolak aktivitas perusahaan di lahan sengketa.
Namun, bukannya mendapat solusi, ia justru mengaku mendapat tekanan balik.
“Saya menerima telepon dan pesan WhatsApp bernada ancaman. Ini bukan hanya serangan pribadi, tapi juga mencederai marwah DPD RI,” tegasnya.
Senator asal Kaltim ini memastikan sudah melaporkan kejadian tersebut ke DPD RI dan Polda Kaltim, serta berencana membawa persoalan ini ke Kapolri dan Divisi Propam.
Menurutnya, penyelesaian sengketa agraria seharusnya dilakukan dengan pendekatan restorative justice, bukan dengan intimidasi atau kriminalisasi.
“Masyarakat hanya ingin hak mereka dihormati. Jangan sampai aparat justru menjadi alat tekanan,” ucap Henock. ***
Editor : Dwi Puspitarini