Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Wow! Ini Fakta Terbaru Nominal Gaji DPR RI Menurut Peraturan Pemerintah, Ada Tunjangan Perumahan hingga Rp 50 Juta

Ilmidza Amalia Nadzira • Selasa, 19 Agustus 2025 | 11:58 WIB
Ilustrasi. Ramai di medsos warganet menyinggung gaji DPR RI yang dinilai terlalu fantastis.
Ilustrasi. Ramai di medsos warganet menyinggung gaji DPR RI yang dinilai terlalu fantastis.

KALTIMPOST.ID, Wacana kenaikan gaji anggota DPR RI hingga Rp3 juta kembali jadi sorotan publik.

Bukan tanpa alasan, banyak warga menilai kinerja wakil rakyat di Senayan belum sebanding dengan besarnya penghasilan yang diterima.

Isu ini makin ramai dibicarakan, terutama di media sosial. Pertanyaan besar pun muncul, sebenarnya berapa sih total pendapatan seorang anggota DPR RI setiap bulannya?

Jika ditelusuri, penghasilan anggota dewan tidak sekadar gaji pokok, tapi juga ditambah dengan beragam tunjangan resmi yang nilainya fantastis.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 dan Surat Edaran Setjen DPR RI, inilah rinciannya.

Gaji pokok anggota DPR hanya sekitar Rp 4,2 juta. Namun, tunjangan-tunjangan yang menyertainya membuat angka itu melonjak tajam. Mulai tunjangan suami/istri, anak, jabatan, beras, hingga uang sidang.

Belum lagi tunjangan kehormatan, komunikasi, fungsi pengawasan, bantuan listrik dan telepon, asisten anggota, serta tunjangan perumahan yang mencapai Rp50 juta sebulan.

Faktanya, penghasilan anggota DPR sudah tembus Rp100 juta lebih per bulan. Jumlah itu bukan hanya dari gaji pokok, tetapi juga dari beragam tunjangan yang jumlahnya fantastis. Berikut rinciannya:

Struktur Gaji dan Tunjangan DPR RI

  1. Gaji Pokok
  1. Tunjangan Suami/Istri (10% gaji pokok)
  1. Tunjangan Anak (2% gaji pokok, maksimal 2 anak)
  1. Tunjangan Jabatan
  1. Tunjangan Beras (Rp30.090/jiwa, maksimal 4 jiwa)
  1. Tunjangan PPh Pasal 21
  1. Uang Sidang/Paket
  1. Tunjangan Kehormatan
  1. Tunjangan Komunikasi
  1. Tunjangan Fungsi Pengawasan dan Anggaran
  1. Bantuan Listrik dan Telepon
  1. Asisten Anggota
  1. Tunjangan Perumahan

Total Penghasilan Bulanan DPR RI

Editor : Dwi Puspitarini
#gaji dpr ri #rincian gaji DPR #gaji DPR per bulan #tunjangan DPR RI #gaji DPR RI terbaru