Pencairan BSU dimulai Juni 2025 secara bertahap, dan hingga kini telah diterima lebih dari 13 juta pekerja.
Meski begitu, muncul pertanyaan baru, kapan BSU cair lagi? Informasi terbaru, pencairan BSU untuk Agustus 2025 hingga pekan ketiga belum ada perpanjangan.
Pos Indonesia sebelumnya mengumumkan batas pencairan terakhir pada 12 Agustus.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan, penyaluran BSU dilakukan bertahap sesuai hasil verifikasi dan jadwal penyalur.
Pekerja penerima manfaat bisa mengecek status pencairan melalui laman resmi bsu.kemnaker.go.id.
Besaran Bantuan BSU 2025
BSU diberikan sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, senilai Rp 300.000 per bulan.
Dana diberikan untuk dua bulan sekaligus, sehingga setiap pencairan mencapai Rp600.000 per penerima.
Ciri Dana BSU Sudah Masuk
- Perubahan status di kanal resmi BSU – terlihat keterangan “Dana Tersalurkan” atau “Dana Rp600.000 masuk ke rekening Anda pada ../../2025”.
- Notifikasi dari Bank Himbara – penerima menerima SMS atau notifikasi aplikasi m-banking.
- Saldo rekening bertambah – pekerja bisa mengecek langsung di ATM atau aplikasi m-banking.
- Pengumuman dari HRD perusahaan – HRD memberi tahu pekerja jika BSU telah ditransfer.
Penyebab BSU Belum Cair
- Proses penyaluran masih berlangsung.
- Belum memenuhi semua persyaratan sesuai Permenaker.
- Penerima sudah menerima bantuan sosial lain di tahun yang sama.
- Masalah data rekening, seperti rekening tidak aktif atau data tidak sesuai.
Cara Cek Penerima BSU 2025
- Laman BPJS Ketenagakerjaan
- Akses bpjsketenagakerjaan.go.id
- Isi NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email.
- Klik “Lanjutkan” untuk melihat status penerima.
- Laman Kemnaker
- Kunjungi kemnaker.go.id
- Masukkan NIK dan kode CAPTCHA, lalu klik “Cek Status”.
- Melalui aplikasi Pospay
- Unduh aplikasi Pospay, buat akun, dan pilih menu BSU Kemnaker.
- Lengkapi data e-KTP dan verifikasi untuk melihat status pencairan.
Hingga kini, belum ada pengumuman resmi kapan BSU 2025 akan cair kembali. Penerima disarankan selalu memantau informasi terbaru melalui kanal resmi Kemnaker maupun Pos Indonesia.
Editor : Hernawati