KALTIMPOST.ID, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Bupati Pati, Sudewo.
Jumat (22/8), orang nomor satu di Kabupaten Pati itu menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Pemeriksaan tersebut masih berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rel kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Nama Sudewo menyeruak dalam kasus ini karena diduga menerima commitment fee proyek saat dirinya masih menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI periode lalu.
Dalam catatan persidangan Tipikor Semarang tahun 2024, jaksa bahkan sempat mengungkap adanya penyitaan uang tunai Rp 3 miliar dari Sudewo.
Uang itu disebut-sebut berhubungan dengan distribusi proyek jalur kereta.
Baca Juga: Ditanya Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta, Begini Reaksi Sri Mulyani
Namun, kepada penyidik, Sudewo bersikeras bahwa dana tersebut murni berasal dari gaji dan usaha pribadi.
Ia menolak disebut menerima aliran dana dari proyek perkeretaapian.
“Itu hak saya, bukan uang proyek,” kata Sudewo dalam kesempatan sebelumnya.
Meski begitu, KPK tidak tinggal diam.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Sudewo penting untuk mengurai konstruksi perkara secara menyeluruh.
“Kami menelusuri keterkaitan saksi dengan aliran dana. Semua keterangan sangat diperlukan untuk memperkuat pembuktian,” terangnya.
Isu hukum yang membelit Sudewo membuat publik Pati semakin menyorot kepemimpinannya.
Baca Juga: Genjot Pasar Truk di Kalimantan, Isuzu Tawarkan Garansi Mesin
Beberapa waktu lalu, gelombang protes masyarakat juga menyeruak akibat kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Massa bahkan sempat mendesak agar Sudewo mundur dari kursi bupati.
Kasus ini sendiri bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2023 yang menjerat sejumlah pejabat DJKA.
Dari sana, penyidik menemukan indikasi adanya distribusi proyek yang melibatkan peran politisi di Senayan, termasuk nama Sudewo.
Proyek rel kereta yang dimaksud mencakup sejumlah daerah, mulai dari Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Sulawesi Selatan.
Meski status Sudewo masih saksi, publik menanti langkah tegas KPK. Apakah ia hanya dimintai keterangan sebagai pihak yang mengetahui, atau justru bakal ditetapkan sebagai tersangka dalam waktu dekat.
Baca Juga: Sesasi Berbeda Menikmati Rabu Gaul di Rooftop Terrace Platinum, Puas Makan Masakan Italia
“Pemeriksaan saksi bisa saja berkembang. Semua bergantung pada bukti yang berhasil dikumpulkan,” lanjut Budi.
Kini, bola panas ada di tangan KPK. Jika benar terbukti menerima fee proyek, Sudewo akan menyusul deretan pejabat yang lebih dulu dijerat kasus rasuah rel kereta api. ***
Editor : Dwi Puspitarini