Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Labrak Hukum Agama dan Negara, MUI Minta Masyarakat Kembalikan Barang Jarahan

Muhammad Aufal Fresky • Minggu, 31 Agustus 2025 | 13:46 WIB
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Fatwa Asrorun Ni
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Fatwa Asrorun Ni

KALTIMPOST.ID, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Fatwa Asrorun Ni'am Sholeh mengimbau masyarakat tidak melakukan aksi penjarahan.

Sebab praktik penjarahan tidak hanya melanggar hukum positif di Indonesia, tetapi juga aturan agama.

Masyarakat yang mengambil dan memiliki barang jarahan, diminta untuk mengembalikan lewat aparat berwenang. Pesan tersebut disampaikan di Jakarta (31/8/2025).

"Menahan diri dari tindakan anarkistik, vandalisme, perusakan fasilitas publik, serta penjarahan dan pengambilan properti orang lain secara tidak hak," ucap Pengasuh pesantren An-Nahdlah, Depok, Jawa Barat, seperti yang dilansir jawapos.com.

Tidak hanya itu, Ni'am juga mengatakan, penyampaian aspirasi, bahkan dalam situasi kemarahan sekalipun, tidak boleh diikuti dengan anarkisme, penjarahan atau pencurian harta orang lain.

Karena penjarahan maupun pencurian, bertentangan dengan hukum agama dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam Islam harta hasil pencurian atau yang didapat bukan dari haknya, sifatnya haram. 

"Bagi massa yang mengambil, menyimpan, atau menguasai barang secara tidak hak, agar segera mengembalikan kepada pemilik atau kepada yang berwajib," katanya.

Supaya tidak bermasalah secara hukum di kemudian hari. Jangan sampai ada masyarakat jadi tersangka perkara hukum, gara-gara penjarahan atau sejenisnya. 

Selanjutnya, mantan Ketua Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (KPAI) itu mengatakan, semua pihak perlu menahan diri, muhasabah atau melakukan introspeksi, serta berkomitmen untuk mewujudkan kedamaian.

Selain itu, melakukan perbaikan serta mencegah terjadinya tindakan destruktif yang bisa mengganggu keamanan dan kedamaian.

Ni'am juga menjelaskan di tengah situasi sosial ekonomi dan sosial politik yang kurang baik, kesenjangan yang masih tinggi, maka pejabat dan masyarakat sudah seharusnya mengedepankan gaya hidup yang sederhana.

Kemudian membangun solidaritas sosial dan mengedepankan semangat kesetiakawanan sosial.

"Serta menghindari flexing, gaya hidup mewah dan hedonisme, meski sekedar untuk konten," tuturnya. 

Kemudian penyampaian aspirasi mahasiswa dan masyarakat perlu direspon secara bijak dan cepat.

Apalagi isi aspirasinya untuk perbaikan negeri dan koreksi atas kebijakan yang dinilai tidak sensitif terhadap rasa keadilan masyarakat.

Ia juga menambahkan, perlu komitmen untuk mendengar dan melaksanakan perbaikan.

Editor : Hernawati
#mui #demo #vandalisme #aksi massa #penjarahan