Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Menteri PANRB Pastikan ASN Korban Tragedi Pembakaran Gedung DPRD Makassar Terima Haknya dan Diberikan Kenaikan Pangkat Anumerta

Muhammad Aufal Fresky • Minggu, 31 Agustus 2025 | 13:54 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini.

KALTIMPOST.ID, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini akan mempercepat pemenuhan hak aparatur sipil negara (ASN) yang meninggal dunia dan menjadi korban dalam tragedi pembakaran Gedung DPRD Kota Makassar pada Jumat (29/8).

Seperti yang dilansir jawapos.com (31/8), Rini menyampaikan bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan penanganan segera terhadap pemenuhan hak-hak bagi ASN yang gugur dalam masa tugas.

Seperti halnya santunan kematian kerja, uang duka tewas kepada ahli waris ASN. Kemudian, beasiswa bagi anak yang ditinggalkan hingga memastikan bahwa ASN tersebut memperoleh kenaikan pangkat anumerta.

“Saya tidak ingin ada keterlambatan administrasi dalam pemenuhan hak-hak ASN yang gugur dalam tragedi pembakaran di Gedung DPRD Kota Makassar. InsyaAllah semua hak-hak almarhum bisa diterima sesegera mungkin,” kata Menteri Rini dalam keterangannya, Minggu (31/8).

Selanjutnya, Rini memastikan seluruh hak-hak bagi ASN tersebut telah sesuai dengan Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN.

Dalam hal ini dipastikan bahwa PNS dan PPPK berhak memperoleh penghargaan dan pengakuan berupa materiel dan/atau non-materiel.

Tidak hanya itu, Rini memastikan ASN korban tragedi pembakaran di Gedung DPRD Kota Makassar akan diberikan kenaikan pangkat anumerta, yaitu kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya, karena gugur saat menjalankan tugas kedinasan.

Rini menambahkan, Surat Keputusan (SK) Pensiun pun akan diterbitkan sehingga hak pensiun bisa segera diterima oleh ahli waris. 

Tidak hanya ASN, pemerintah juga akan berupaya memenuhi hak-hak non-ASN yang turut wafat dalam tragedi Gedung DPRD Kota Makassar.

“Karena sudah mengabdi di internal pemerintah daerah maka almarhum dan almarhumah diupayakan akan mendapatkan santunan atau uang duka,” tutup Rini.

 

Editor : Hernawati
#asn #Rini Widyantini Menteri PANRB #anumerta #Gedung DPRD makassar dibakar