Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Hotman Paris Siap Lawan Kejaksaan, Buktikan Nadiem Makarim Tak Terlibat Korupsi Laptop!

Dwi Puspitarini • Jumat, 5 September 2025 | 13:10 WIB

 

Hotman Paris
Hotman Paris

KALTIMPOST.ID, Nama Nadiem Makarim kembali menjadi sorotan tajam setelah mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan laptop berbasis Chromebook yang bernilai sekitar Rp 9,9 triliun.

Kerugian negara yang diestimasi mencapai hampir Rp 1,98 triliun, memicu gelombang kontroversi dan perhatian publik luas.

Segera setelah penetapan status tersangka, Nadiem langsung ditahan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari untuk mempermudah proses penyidikan lebih lanjut.

Kejaksaan Agung menetapkan total lima orang tersangka dalam kasus ini, termasuk Nadiem dan beberapa mantan pejabat Kemendikbudristek 2019-2021 yang diduga terlibat pengaturan pengadaan ini.

Di tengah tekanan hukum yang menghadang, Hotman Paris Hutapea, pengacara kondang yang kini menjadi kuasa hukum Nadiem, tampil dengan keyakinan tinggi.

Dalam video yang diunggah ke Instagram pada Kamis (4/9), Hotman Paris menantang pihak kejaksaan dan bahkan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk memanggilnya sebagai kuasa hukum.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Dr. Hotman Paris SH M.Hum (@hotmanparisofficial)

 

“Saya hanya membutuhkan 10 menit untuk membuktikan Nadiem Makarim tidak melakukan tindak pidana korupsi,” ujar Hotman Paris penuh percaya diri.

Dia melanjutkan dengan tiga poin utama pembelaannya, yakni pertama, Nadiem sama sekali tidak menerima uang sepeser pun; kedua, tidak ada mark up harga dalam pengadaan laptop; dan ketiga, tidak ada pihak manapun yang diperkaya dari proyek tersebut. Hotman Paris mempertanyakan, “Kenapa dia harus ditahan jika fakta-fakta tersebut benar?”

Sementara itu, dari dalam mobil tahanan, Nadiem menyampaikan pesan haru untuk keluarganya yang berisi keyakinan bahwa kebenaran akan terungkap.

“Untuk keluarga saya dan empat balita saya, kuatkan diri kebenaran akan ditunjukkan,” kata Nadiem penuh harap. Dia juga meyakini perlindungan Ilahi akan menyertainya dalam masa sulit ini, “Allah melindungi saya, Allah tahu kebenarannya.”

Kasus korupsi ini bermula sekitar Februari 2020, saat Nadiem sebagai Mendikbudristek menginisiasi pengadaan laptop Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan dengan tujuan membantu sekolah di daerah 3T (tertinggal, terpencil, terluar).

Namun, dugaan adanya mark up harga dan ketidaksesuaian spesifikasi hingga penggunaan produk yang tidak efektif memicu kerugian besar bagi negara.

Kejaksaan Agung sampai saat ini masih menggali lebih dalam kasus ini dengan memeriksa ratusan saksi dan ahli, serta mengusut kemungkinan keuntungan yang diterima para tersangka.

Tidak hanya Nadiem, empat tersangka lain juga sedang menghadapi proses hukum dan beberapa sudah ditahan, yaitu

  1. Jurist Tan - Mantan Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim
  2. Ibrahim Arief - Mantan Konsultan Kemendikbudristek
  3. Sri Wahyuningsih - Direktur Sekolah Dasar (SD) Kemendikbud tahun 2020-2021
  4. Mulatsyah - Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kemendikbud tahun 2020-2021. ***
Editor : Dwi Puspitarini
#Nadiem Makarim korupsi laptop #Chromebook #mendikbudristek #nadiem makarim #laptop #prabowo subianto #kejaksaan agung #korupsi #hotman paris