KALTIMPOST.ID, Melalui cuitannya di akun media sosial X, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, ikut menyoroti kabar pemberian tunjangan perumahan bagi anggota DPRD DKI Jakarta yang nilainya mencapai Rp 78 juta per bulan.
Ia mengunggah ulang sebuah pemberitaan terkait tunjangan DPRD DKI Jakarta tersebut. Tak banyak kata yang disampaikan Susi, ia hanya menambahkan emoticon terkejut sebagai bentuk tanggapan.
Unggahan tersebut sontak menuai banyak komentar dari warganet yang sebagian besar juga mengaku heran dengan besaran angka tunjangan yang diterima wakil rakyat di Jakarta.
Besarnya tunjangan perumahan senilai Rp 78 juta mendapatkan banjir komentar macam-macam dari warganet.
"DPRD knp ya pake tunjangan perumahan, toh mestinya rumah jg di DKI jg. Jumlahnya luar biasa lagi," komentar akun @asfan_warah, seperti yang dilansir jawapos.com.
Selain itu, warganet lainnya menegaskan, dengan penghapusan tunjangan perumahan DPR RI, seharusnya juga diikuti oleh DPRD tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota.
"Tj. Rumah DPR RI dihapus. Konsekuensi logis nya Tj. Rumah di seluruh DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia juga dihapuskan!," cuit akun @nonblok67.
Lebih lanjut lagi, warganet lainnya meminta pejabat publik untuk bisa transparan dalam pengelolaan dan penerimaan anggaran negara.
"Ayo waktunya buka2 an semua,, transparansi semua sektor keuangan negara selayak masyarakat saling tau, agar tdk ada dusta di antara kita semua..dan ini sangat baik, sebagai kontrol sosial," tegas akun @yayatkusnayat.
Besaran tunjangan perumahan senilai Rp 78 juta terkonfirmasi dari slip gaji yang dibagikan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah.
Jika merujuk pada dokumen resmi Rekapitulasi Take Home Pay DPRD DKI, Ima Mahdiah tercatat mendapatkan gaji sebesar Rp 106.505.000. Namun, besaran gaji itu masih harus mendapatkan potongan hampir setengahnya, tepatnya sebesar Rp 46.072.000.
"Kalau yang dewan terima, sesuai slip gaji yang Rp 60an (juta) itu sudah all in," ujar Jumat (5/9/2025).
Salah satu dokumen yang diunggah Ima ialah rekapitulasi penghasilan Take Home Pay, Tunjangan Perumahan, TKI, Banmus, Bapemperda, Banggar dan BK bagi pimpinan dan anggota DPRD provinsi DKI Jakarta bulan Juli 2025.
Rincian Penerima
Sebelum dipotong, total penerimaan Ima Mahdiah mencapai Rp 106.505.000.
Rinciannya antara lain:
Uang representasi: Rp2,4 juta
Uang paket: Rp 240 ribu
Tunjangan jabatan: Rp3,48 juta
Tunjangan perumahan: Rp78,8 juta
Tunjangan komunikasi intensif: Rp21 juta
Tunjangan beras: Rp 150.000
Tunjangan badan musyawarah: Rp 217.500
Tunjangan badan anggaran: Rp 217.500
Tunjangan Bapemperda : Nol Rupiah
Tunjangan Badan Kehormatan : Nol Rupiah
Tunjangan transportasi : Nol Rupiah
Tunjangan komisi : Nol Rupiah
Tunjangan reses : Nol Rupiah
Tunjangan Keluarga: Nol Rupiah
Potongan hingga Rp 46 Juta
Dari total penerimaan tersebut, potongan yang dikenakan mencapai Rp 46.072.000. Potongan terbesar berasal dari PPh21 yang tidak dibayarkan APBD sebesar Rp 23,95 juta, disusul iuran fraksi Rp 4 juta, setoran DPP Rp 8 juta, hingga setoran DPD/DPW Rp 10 juta.
Selain itu, ada juga potongan BPJS sebesar Rp 120 ribu.
Gaji Bersih DPRD DKI Capai Rp 60 Juta
Dengan demikian, take home pay yang diterima Ima Mahdiah per Juli 2025 adalah Rp 60,4 juta. Jumlah ini belum termasuk tunjangan reses yang bersifat insidental. ***
Editor : Dwi Puspitarini