KALTIMPOST.ID-Ini peringatan keras untuk kinerja kepala kejaksaan tinggi (kajati) dan kepala kejaksaan negeri (kajari) di seluruh Indonesia, termasuk di Kaltim.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan akan mencopot mereka di seluruh Indonesia yang kurang berkinerja.
Pernyataan ini muncul setelah ia merasa terkejut saat mengetahui bahwa Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bali hanya menangani tiga perkara sepanjang tahun.
Burhanuddin menekankan pentingnya evaluasi kinerja bagi para pemimpin kejaksaan. Ia menegaskan akan segera merotasi Kajari yang hanya menangani tiga kasus pidana khusus, bahkan tanpa peringatan.
Sanksi juga bisa berupa penurunan jabatan menjadi asisten di bagian barang bukti.
Burhanuddin mempertanyakan adakah jaksa berprestasi di antara 1.300 jaksa dengan pangkat IIIA di seluruh Indonesia.
Ia berharap kejaksaan dipimpin oleh sosok-sosok yang berprestasi, berwawasan, serta mampu menjaga martabat Adhyaksa (sebutan untuk Kejaksaan).
Dalam pernyataannya, Burhanuddin secara lugas menyampaikan, “Saya mencari kajari yang punya otak, jangan mencari kajari yang bloon atau o*n, yang hanya pikirannya duit. Maaf saya di sini keras, karena saya ingin mencari manusia yang Adhyaksa, pintar dan berintegritas,” kata Jaksa Agung, ST Burhanuddin, dilansir Rabu (17/9).
Ia juga menegaskan bahwa mutasi jabatan di Kejaksaan harus didasarkan pada prestasi, bukan sekadar belas kasihan.
Meski demikian, ia mengapresiasi para jaksa asal Bali yang banyak menduduki posisi Kajari di berbagai wilayah di Indonesia.
Menurutnya, jumlah Kajari asal Bali adalah yang terbanyak di seluruh Indonesia. (*)
Editor : Almasrifah