Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Video Viral di Semarang: Gadai HP 'Wajib' Layani Seks?

Ari Arief • Jumat, 19 September 2025 | 15:06 WIB
SOSMED: Ilustrasi sosial media (sosmed) syarat gadai “wajib” melayani hubungan seksual di Semarang, Jateng.
SOSMED: Ilustrasi sosial media (sosmed) syarat gadai “wajib” melayani hubungan seksual di Semarang, Jateng.

KALTIMPOST.ID, Sebuah video dengan narasi yang menuduh tempat gadai di Semarang, Jawa Tengah, mensyaratkan hubungan seksual viral di media sosial, dan sontak memicu kontroversi. Video itu telah dihapus oleh pengunggahnya.

Kapolsek Semarang Timur, Iptu Andy, menjelaskan kronologi kejadian. Seorang wanita datang ke Gadai Kurnia dan berinteraksi dengan seorang pegawai. Pinjaman yang diajukan wanita tersebut bukan bagian dari prosedur resmi pegadaian, melainkan utang pribadi antara keduanya.

Kesepakatan di luar kantor, seperti bertemu di hotel, juga merupakan urusan pribadi.

Masalah muncul ketika wanita tersebut ingin menebus ponselnya. Ibu dari pegawai tersebut menuntut agar utang pribadi anaknya dilunasi lebih dulu.

Setelah perdebatan, barang gadai dikembalikan. Polisi menegaskan bahwa kasus ini tidak terkait dengan sistem gadai resmi, melainkan hanya masalah utang-piutang pribadi.

Pemilik Gadai Kurnia, Rudi Kurniawan, mengungkapkan kerugian diderita perusahaannya akibat video tersebut.

Ia menegaskan bahwa perbuatan itu dilakukan oleh oknum pegawainya di luar jam kerja dan bukan kebijakan perusahaan.

Rudi mengaku telah meminta pengunggah video untuk menghapus dan membuat klarifikasi. Ia juga siap menempuh jalur hukum jika diperlukan.

Editor : Hernawati
#video viral #gadai hp