Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Aset Anggota DPRD Gorontalo Minus, Terjerat Kasus Viral dengan Selingkuhan

Ari Arief • Minggu, 21 September 2025 | 14:42 WIB
Sosok Wahyudin Moridu, anggota DPRD yang viral.
Sosok Wahyudin Moridu, anggota DPRD yang viral.

KALTIMPOST.ID, Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024 yang diakses pada Minggu (21/9), harta kekayaan anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, tercatat minus.

Nama Wahyudin Moridu sendiri sempat viral setelah mantan selingkuhannya menyebarkan video yang menunjukkan dirinya berencana merampok uang negara.

Dalam laporan LHKPN, politikus PDIP yang menjabat sebagai sekretaris fraksi ini hanya mencatatkan aset berupa tanah dan bangunan warisan di Kabupaten Boalemo, Gorontalo.

Aset seluas 2.000 meter persegi dengan luas bangunan 72 meter persegi tersebut memiliki nilai Rp 180 juta.

Selain itu, ia juga memiliki kas senilai Rp 18 juta. Dengan demikian, total harta yang dimiliki Wahyudin adalah Rp 198 juta.

Namun, laporan tersebut juga mencatat adanya utang Rp 200 juta. Alhasil, total harta bersih yang dimiliki Wahyudin Moridu menjadi minus Rp 2 juta.

Sementara itu, video yang berisi pernyataan kontroversial Wahyudin Moridu itu disebarkan oleh selingkuhannya sebagai bentuk kekecewaan karena tidak kunjung dinikahi.

Fakta ini terungkap saat Badan Kehormatan (BK) DPRD Gorontalo memanggil dan meminta klarifikasi dari yang bersangkutan.

Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini dengan serius dan sesuai dengan kode etik yang berlaku.

Saat dimintai klarifikasi, Wahyudin mengaku bahwa saat melontarkan pernyataan tersebut, ia berada dalam pengaruh minuman beralkohol.

Ia juga baru mengetahui video tersebut viral setelah ramai di media sosial pada Jumat (19/9) sore.

Didampingi istrinya, Wahyudin segera membuat video klarifikasi dan permohonan maaf di akun Facebook-nya.

Ia mengakui bahwa video tersebut memang dirinya, dan peristiwa itu terjadi pada Juli 2025.

Ia juga membenarkan bahwa saat itu ia sedang berada di dalam mobil bersama selingkuhannya.

Terkait kasus ini, BK DPRD Gorontalo akan segera menggelar rapat internal untuk membahas sanksi terberat yang akan diberikan.

Pernyataan Wahyudin Moridu dalam video yang berdurasi 1 menit 5 detik tersebut dianggap melanggar etika dan norma, di mana ia berencana menggunakan uang negara untuk pergi ke Makassar, Sulsel, bersama selingkuhannya.

Editor : Hernawati
#lhkpn #politikus pdip #anggota dprd #Wahyudin Moridu DPRD Gorontalo Viral