KALTIMPOST.ID, Insiden matinya mikrofon Presiden RI Prabowo Subianto saat berpidato di Sidang Majelis Umum PBB dijelaskan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI.
Klarifikasi tersebut menegaskan bahwa kejadian itu bukan disengaja, melainkan karena aturan prosedural tentang batas waktu pidato.
Direktur Informasi dan Media Kemlu RI, Hartyo Harkomoyo, menyatakan bahwa setiap delegasi diberi alokasi waktu maksimal lima menit.
Apabila batas waktu terlampaui, mikrofon akan mati secara otomatis. Hal ini menjelaskan mengapa suara Presiden Prabowo tiba-tiba terputus dari siaran langsung global saat ia menyampaikan pidato tentang Palestina di Markas Besar PBB, New York.
Meskipun demikian, Hartyo memastikan bahwa pidato Presiden Prabowo tetap bisa didengar dengan jelas oleh delegasi yang hadir.
Dalam pertemuan ini, Presiden Prabowo berpidato di urutan kelima. Insiden serupa juga dialami oleh Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, yang mikrofonnya mati saat berpidato di urutan kedua.
Baik pihak Kemlu RI maupun Direktorat Komunikasi Turki membenarkan bahwa insiden ini disebabkan oleh sistem yang memutus suara jika durasi pidato melebihi lima menit.
KTT khusus Palestina ini dipimpin oleh Prancis dan Arab Saudi, dan dihadiri oleh 33 pemimpin delegasi dari berbagai negara dan aliansi seperti Uni Eropa dan Liga Arab.
Mereka semua menyampaikan pandangan tentang penyelesaian konflik dan solusi dua negara yang ideal. ***
Editor : Dwi Puspitarini