KALTIMPOST.ID, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan jual-beli kuota haji khusus yang menyeret sejumlah pihak.
Lembaga antirasuah itu menduga Ustaz Khalid Basalamah merupakan pihak yang paling mengetahui oknum di Kementerian Agama (Kemenag) yang diduga menawarkan percepatan keberangkatan haji dengan imbalan uang.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa informasi soal pihak Kemenag yang bermain dalam kasus ini sudah terkonfirmasi. Namun, identitas lengkapnya belum diungkap ke publik.
“Sebenarnya yang paling tahu adalah Ustaz KB, yang paling tahu ketemu siapa,” ujar Asep dalam keterangannya.
Dalam penyidikan, Khalid Basalamah diketahui sudah mengembalikan sejumlah dana yang diduga terkait kuota haji khusus tambahan 2024.
Proses pengembalian dilakukan secara bertahap dan hingga kini masih berlangsung. KPK berjanji akan mengumumkan jumlah final setelah seluruh pengembalian rampung.
Selain Khalid, KPK juga memeriksa puluhan biro travel haji dan umrah yang diduga ikut menikmati praktik jual-beli kuota haji.
Lembaga itu menegaskan semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban.
Kasus ini bermula dari adanya kuota tambahan haji 2024 yang diberikan Arab Saudi kepada Indonesia.
Sesuai aturan, kuota seharusnya dibagi 92 persen untuk jamaah reguler dan 8 persen untuk jamaah khusus.
Namun, Kemenag justru membagi tambahan tersebut dengan skema 50:50, sehingga porsi haji khusus melonjak.
Skema itu membuka celah praktik jual-beli kuota, di mana jamaah yang ingin cepat berangkat diduga membayar sejumlah uang kepada oknum di Kemenag maupun pihak travel.
Sebagai bagian dari penyidikan, KPK sudah melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap beberapa pejabat dan pihak terkait.
Di antaranya mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, staf khusus Kemenag Ishfah Abdul Aziz, serta sejumlah pelaku biro travel.
KPK menegaskan penyidikan akan terus berjalan untuk membongkar seluruh jaringan dalam praktik yang merugikan jamaah haji tersebut.
Editor : Hernawati