Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Polemik Kematian Siswi Bandung Barat, Pemerintah Tegaskan Bukan MBG, Keluarga Tetap Tolak Autopsi

Dwi Puspitarini • Kamis, 2 Oktober 2025 | 14:54 WIB
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.

KALTIMPOST.ID, Kabar duka menyelimuti Kabupaten Bandung Barat. Seorang siswi SMKN 1 Cihampelas, Bunga Rahmawati (17), meninggal dunia pada Selasa (30/9/2025) dengan kondisi yang mengejutkan.

Ia ditemukan tak bernyawa dengan mulut berbusa setelah sempat mengalami mual, muntah, hingga kejang.

Namun, misteri penyebab kematian Bunga hingga kini belum benar-benar terjawab.

Pasalnya, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi, sehingga penyelidikan medis tidak bisa dilanjutkan.

Kondisi ini memicu beragam spekulasi publik, terlebih sempat muncul kabar bahwa peristiwa tragis ini berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pemerintah Tegaskan Bukan MBG

Mengutip dari situs detikJabar, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan bahwa tidak ada kaitannya antara kematian Bunga dengan MBG.

"Itu kan sudah dijelaskan (Dinas Kesehatan) bahwa itu tidak ada hubungan dengan MBG," kata Dadan di Kantor Kemenkes Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Senada dengan itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Bandung Barat, Lia Nurliana Sukandar, juga memastikan hasil laporan resmi menyebutkan MBG bukan penyebab kematian.

Keluarga Tolak Autopsi

Meski pemerintah sudah angkat suara, misteri masih menyelimuti kasus ini. Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah Bunga.

"Kemarin sebenarnya kita bertanya, tapi orang tuanya kan tidak boleh, tidak mengizinkan untuk autopsi. Jadi kita serahkan ke pemerintah setempat," ujar Dadan.

Keputusan keluarga menolak autopsi membuat penyelidikan medis terhenti. Akibatnya, penyebab pasti kematian Bunga belum bisa dipastikan sepenuhnya.

Dalam laporan resmi Dinas Kesehatan KBB, disebutkan bahwa Bunga masih sempat beraktivitas normal beberapa hari setelah mengonsumsi MBG.

Gejala baru muncul lebih dari lima hari kemudian, hingga kondisinya memburuk dan nyawanya tak tertolong. ***

Editor : Dwi Puspitarini
#SMKN 1 Cihampelas #badan gizi nasional #bandung barat #Bunga Rahmawati #Mbg #Dadan Hindayana