Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Menteri Hukum Sahkan Susunan Pengurus PPP Kubu Mardiono

Muhammad Aufal Fresky • Jumat, 3 Oktober 2025 | 13:31 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhamad Mardiono, menyampaikan pidato politik saat pembukaan Muktamar ke-10 PPP di Jakarta, Sabtu (27/9/2025).
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhamad Mardiono, menyampaikan pidato politik saat pembukaan Muktamar ke-10 PPP di Jakarta, Sabtu (27/9/2025).

KALTIMPOST.ID, Drama dualisme Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mulai menemukan titik terang. Walaupun sempat diwarnai dengan saling klaim menjadi ketua umum terpilih secara aklamasi, drama tersebut kini berakhir dengan keputusan dari pemerintah.

Hal itu merujuk pada Keputusan Menteri Hukum Nomor M.HH-14.AH.11.02 Tahun 2025 yang ditandatangani Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.

"Khusus yang terkait dengan PPP, pada tanggal 30 (September) salah satu yang mendaftar adalah Pak Mardiono," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025), seperti dilansir JawaPos.com.

Adapun susunan pengurus DPP PPP periode 2025–2030 dalam lampiran Surat Keputusan Menteri Hukum tersebut adalah sebagai berikut:

Diketahui, Mardiono telah mendaftarkan kepengurusan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sejak Selasa (30/9).

Penyerahan berkas itu dilakukan lebih awal, sebelum kemudian kubu Agus Suparmanto menyerahkan hasil Muktamar ke Kemenkumham pada Rabu (1/10).

Terkait hal tersebut, Supratman menyatakan bahwa penandatanganan SK terhadap kubu Mardiono disahkan sekitar pukul 10.00 WIB pada Rabu (1/10).

Sementara itu, Wakil Ketua Umum (Waketum) PPP, Epyardi Asda, yang baru disahkan namanya oleh Menteri Hukum, mengatakan pihaknya memang bergerak cepat mendaftarkan hasil Muktamar X yang berlangsung di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, pada Sabtu (27/9).

Asda menambahkan, dengan pengurusan yang telah disahkan, pihaknya akan segera menggelar konsolidasi dengan seluruh kader untuk merapatkan barisan PPP.

Ia menegaskan juga bahwa pihaknya akan bekerja untuk rakyat demi mengembalikan PPP ke parlemen.

Lebih lanjut, Asda menyebut bahwa bakal ada upaya yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak sepakat dengan hasil Muktamar X PPP. Semua itu, katanya, ada mekanisme dan jalurnya.

"Jika dari sebelah melakukan upaya hukum, kami persilakan. Kami akan siap hadapi karena negara ini negara hukum," ungkap Asda. (*)

Editor : Almasrifah
#ppp #muktamar #Muhamad Mardiono #partai persatuan pembangunan #Supratman Andi Agtas