Korban bahkan mendapat ancaman pembunuhan dari ayahnya jika berani melapor.
Setelah kasus tersebut terungkap, ada delapan orang yang ditetapkan tersangka, termasuk ayah, ibu dan kakak kandung korban.
Kasat Reskrim Polres Bangkep, AKP Anton S. Mowala, mengungkapkan bahwa kekerasan ini baru terbongkar karena keberanian korban mengadukan kondisinya kepada guru wali kelas.
Awalnya, korban mengeluh tidak mengalami menstruasi selama dua bulan, yang membuatnya mencari bantuan.
"Korban takut memberi keterangan karena ancaman dari ayahnya yang disebut akan membunuh jika kasus ini terkuak," ujar Anton dalam laporannya pada Selasa, 7 Oktober 2025.
Dari pengakuan korban, terkuak bahwa selain diperkosa oleh ayah dan kakak kandungnya, ia juga menjadi korban pemerkosaan oleh pacarnya yang masih duduk di bangku SMP.
Lebih mengerikan lagi, ibu kandungnya diduga menjual korban dengan tarif sangat murah dan turut turut mengeksploitasi secara seksual.
Anton menyebutkan, hingga kini aparat kepolisian menetapkan delapan tersangka, termasuk ayah, ibu, dan kakak korban, yang kini tengah menjalani proses hukum intensif.
Kasus ini menegaskan kembali kecilnya perlindungan bagi anak-anak dan betapa pentingnya peran guru dan lingkungan sekolah sebagai tempat aman dan pengaduan untuk anak-anak yang mengalami kekerasan.
Editor : Uways Alqadrie