KALTIMPOST.ID, Pemerintah memastikan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 akan dimulai pada akhir Oktober mendatang. Program ini diberikan untuk meringankan beban pekerja dengan gaji terbatas di tengah tekanan ekonomi, khususnya bagi mereka yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Siapa yang Berhak Menerima?
BSU 2025 ditujukan untuk pekerja sektor formal, baik perusahaan swasta maupun BUMN, dengan ketentuan sebagai berikut:
-
Warga Negara Indonesia (WNI)
-
Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2025
-
Gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan
-
Bukan penerima bantuan sosial lain, seperti PKH atau BPNT
Data penerima akan diverifikasi melalui sistem terpadu antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) agar bantuan tepat sasaran.
Jadwal dan Mekanisme Pencairan
Pencairan BSU dijadwalkan mulai 28 Oktober 2025 dan akan disalurkan secara bertahap hingga awal Desember 2025. Dana bantuan akan ditransfer langsung ke rekening penerima melalui bank Himbara, yaitu Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
Bagi pekerja yang belum memiliki rekening Himbara, pemerintah menyiapkan mekanisme khusus agar pencairan tetap aman dan transparan.
Baca Juga: BSU 2025 Tahap 2 Siap Cair Lagi? Begini Pernyataan Resmi dan Terbaru dari Menaker Yassierli
Cara Cek Status Penerima BSU
Pekerja dapat mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima BSU 2025 melalui situs resmi Kemnaker:
-
Kunjungi https://bsu.kemnaker.go.id
-
Login atau buat akun baru jika belum terdaftar
-
Masukkan data diri, termasuk NIK, nomor BPJS Ketenagakerjaan, dan nama perusahaan
-
Sistem akan menampilkan status apakah terdaftar atau belum memenuhi syarat
-
Notifikasi resmi akan dikirim via email atau SMS jika lolos verifikasi
Tips Agar Pencairan Lancar
-
Pastikan data rekening bank aktif dan sesuai dengan nama penerima
-
Cek status secara berkala untuk memastikan data terdaftar dengan benar
-
Siapkan dokumen pendukung seperti KTP dan kartu BPJS Ketenagakerjaan
Dengan mengikuti prosedur ini, diharapkan BSU 2025 dapat diterima tepat waktu dan membantu meringankan kebutuhan pekerja menjelang akhir tahun.
Editor : Ilmidza