Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Bansos 2025 Terkendala Status Exclude, Jangan Panik! Begini Cara Mengubahnya agar Bisa Cair

Dwi Puspitarini • Selasa, 21 Oktober 2025 | 10:54 WIB
Ilustrasi. Bansos 2025 yang telah Status Exclude.
Ilustrasi. Bansos 2025 yang telah Status Exclude.

KALTIMPOST.ID, Bantuan Sosial (Bansos) masih menjadi tumpuan banyak keluarga di Indonesia.

Namun belakangan, banyak warga dibuat bingung saat mengecek status mereka di situs atau aplikasi Cek Bansos Kemensos, karena muncul keterangan baru: “Exclude”.

Status exclude berarti seseorang tidak termasuk dalam daftar penerima bantuan sosial untuk periode tertentu.

Artinya, nama Anda saat ini tidak aktif sebagai penerima bansos, meskipun sebelumnya pernah tercatat sebagai penerima PKH (Program Keluarga Harapan) atau BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai).

Kemensos kini menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk menilai siapa yang masih layak menerima bantuan. Proses verifikasi ini jauh lebih ketat agar bantuan benar-benar tepat sasaran.

Beberapa faktor umum yang sering jadi penyebab Status Exclude antara lain:

  1. Kondisi Ekonomi Dinilai Membaik
    Jika penghasilan atau aset Anda meningkat, sistem menilai Anda sudah tidak masuk kategori miskin atau rentan.
  2. Pindah Domisili Tanpa Lapor
    Pindah rumah tapi tidak memperbarui data di RT/RW atau kelurahan bisa bikin data Anda tak cocok dengan sistem Kemensos.
  3. Data Tidak Valid atau Ganda
    Kesalahan NIK, data ganda, atau dokumen belum diperbarui sering membuat nama dihapus otomatis dari daftar penerima.
  4. Kesalahan dari Aparat Desa
    Kadang petugas belum sempat memperbarui data, sehingga warga yang masih berhak justru tidak tercatat.
  5. Kategori Exclude Khusus, Termasuk dalam daftar seperti:

Apakah Status Exclude Bisa Diubah. Status exclude tidak bersifat permanen. Anda bisa memperbarui data dan meminta evaluasi ulang dengan langkah berikut:

  1. Perbarui data kependudukan di Dukcapil setempat
  2. Laporkan kondisi ekonomi terbaru ke RT/RW atau kelurahan/desa
  3. Konsultasikan ke pendamping sosial atau operator bansos di wilayah Anda
  4. Pantau ulang status di situs resmi Kemensos: https://cekbansos.kemensos.go.id

Ada dua cara mudah cek status bansos terbaru:

Penyaluran tahap kedua Bansos 2025 akan disalurkan melalui:

Namun, tidak ada pendaftaran mandiri untuk menerima bansos baru. Satu-satunya cara adalah memperbarui data resmi agar masuk evaluasi periode berikutnya.***

Editor : Dwi Puspitarini
#kemensos #cara ubah status exclude #bansos 2025 #penerima bansos 2025 #status exclude