KALTIMPOST.ID, Bantuan Sosial (Bansos) masih menjadi tumpuan banyak keluarga di Indonesia.
Namun belakangan, banyak warga dibuat bingung saat mengecek status mereka di situs atau aplikasi Cek Bansos Kemensos, karena muncul keterangan baru: “Exclude”.
Status exclude berarti seseorang tidak termasuk dalam daftar penerima bantuan sosial untuk periode tertentu.
Artinya, nama Anda saat ini tidak aktif sebagai penerima bansos, meskipun sebelumnya pernah tercatat sebagai penerima PKH (Program Keluarga Harapan) atau BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai).
Kemensos kini menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk menilai siapa yang masih layak menerima bantuan. Proses verifikasi ini jauh lebih ketat agar bantuan benar-benar tepat sasaran.
Beberapa faktor umum yang sering jadi penyebab Status Exclude antara lain:
- Kondisi Ekonomi Dinilai Membaik
Jika penghasilan atau aset Anda meningkat, sistem menilai Anda sudah tidak masuk kategori miskin atau rentan. - Pindah Domisili Tanpa Lapor
Pindah rumah tapi tidak memperbarui data di RT/RW atau kelurahan bisa bikin data Anda tak cocok dengan sistem Kemensos. - Data Tidak Valid atau Ganda
Kesalahan NIK, data ganda, atau dokumen belum diperbarui sering membuat nama dihapus otomatis dari daftar penerima. - Kesalahan dari Aparat Desa
Kadang petugas belum sempat memperbarui data, sehingga warga yang masih berhak justru tidak tercatat. - Kategori Exclude Khusus, Termasuk dalam daftar seperti:
- PNS, TNI, Polri, atau pensiunan
- Pindah domisili tanpa update data
- Meninggal dunia
- Dana tidak cair karena data tidak lengkap
- Ditemukan indikasi penyalahgunaan bansos
Apakah Status Exclude Bisa Diubah. Status exclude tidak bersifat permanen. Anda bisa memperbarui data dan meminta evaluasi ulang dengan langkah berikut:
- Perbarui data kependudukan di Dukcapil setempat
- Laporkan kondisi ekonomi terbaru ke RT/RW atau kelurahan/desa
- Konsultasikan ke pendamping sosial atau operator bansos di wilayah Anda
- Pantau ulang status di situs resmi Kemensos: https://cekbansos.kemensos.go.id
Ada dua cara mudah cek status bansos terbaru:
- Melalui situs resmi Kemensos: Masukkan data wilayah dan nama, lalu klik “Cari Data”.
- Lewat aplikasi Cek Bansos: Unduh dari Play Store, daftar dengan NIK dan KK, upload foto KTP dan selfie, lalu cek status penerimaan.
Penyaluran tahap kedua Bansos 2025 akan disalurkan melalui:
- Bank Himbara untuk pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- PT Pos Indonesia bagi wilayah yang belum memiliki layanan bank
Namun, tidak ada pendaftaran mandiri untuk menerima bansos baru. Satu-satunya cara adalah memperbarui data resmi agar masuk evaluasi periode berikutnya.***
Editor : Dwi Puspitarini