Pernyataan ini disampaikan saat acara tasyakuran HUT ke-61 Partai Golkar di Jakarta Barat pada Senin (20/10/2025).
Ketika ditanya soal laporan yang dilakukan oleh sayap partai seperti Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) dan Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI), Bahlil hanya memberikan respons singkat.
“Saya enggak tahu, coba tanya langsung ke mereka.” Ia memilih tidak berspekulasi dan menyerahkan urusan tersebut kepada pihak yang melaporkan.
Puluhan akun media sosial yang dianggap menyebarkan meme bernada penghinaan terhadap Bahlil dilaporkan ke kepolisian.
Laporan tersebut didasarkan pada dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta pasal-pasal KUHP yang mengatur pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
Meski menjadi pusat perhatian karena kasus ini, Bahlil memilih untuk fokus pada pekerjaannya sebagai menteri dan pimpinan partai.
Ia menegaskan bahwa energi dan waktu lebih baik digunakan untuk menjalankan tugas negara daripada terjebak dalam persoalan meme dan laporan di media sosial.
Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari DPP Golkar terkait perkembangan kasus tersebut.
Sikap Bahlil yang tidak terlalu menanggapi isu ini menunjukkan bahwa laporan dari kader partai lebih merupakan inisiatif mandiri dan ia belum memutuskan apakah akan mengambil langkah hukum secara pribadi. (*)
Editor : Uways Alqadrie