Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Update BSU Rp600 Ribu Cair Akhir Oktober 2025! Cek Sekarang Lewat Link Resmi Kemnaker Sebelum Terlambat

Ilmidza • Jumat, 24 Oktober 2025 | 08:36 WIB
Menaker Yassierli beri pernyataan terkait pencairan BSU.
Menaker Yassierli beri pernyataan terkait pencairan BSU.

KALTIMPOST.ID, Pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta patut bersiap. Pemerintah kembali menggulirkan Bantuan Subsidi Upah (BSU)senilai Rp600 ribu, dijadwalkan mulai cair akhir Oktober 2025. Program bantuan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ini menjadi angin segar bagi jutaan pekerja formal di tengah meningkatnya biaya hidup jelang akhir tahun.

Bantuan ini diberikan satu kali kepada pekerja aktif yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dengan kriteria utama: Warga Negara Indonesia, gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, dan bukan penerima bantuan sosial lain agar tidak terjadi tumpang tindih.

Baca Juga: Cek Sekarang! BSU 2025 Hanya Bisa Dilihat Lewat Aplikasi JMO Hingga Oktober

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menuturkan, BSU menjadi bagian dari strategi nasional untuk memperkuat perlindungan sosial di sektor ketenagakerjaan. “Pemerintah berupaya menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung pemulihan ekonomi. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban pekerja di tengah tekanan inflasi,” ujarnya.

Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, program subsidi upah akan tetap disalurkan pada semester kedua tahun ini. Sebelumnya, penyaluran terakhir BSU berlangsung pada Agustus 2025, namun hingga pertengahan September pemerintah belum merilis jadwal resmi pencairan berikutnya.

Baca Juga: BSU Oktober Cair Rp600 Ribu atau Rp300 Ribu? Begini Cara Ceknya di bsu.kemnaker.go.id

Pencairan dilakukan bertahap melalui rekening bank penyalur yang bekerja sama dengan Kemnaker, menyesuaikan hasil validasi data dari BPJS Ketenagakerjaan. Untuk mengecek status penerimaan, pekerja dapat mengakses bsu.kemnaker.go.id, login menggunakan akun Kemnaker, lalu pilih menu “Cek Penerima BSU” dan masukkan NIK.

Kemnaker mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya pada situs atau pesan berantai yang mengatasnamakan BSU. Seluruh data penerima berasal dari perusahaan yang sudah mendaftarkan pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan, sehingga tidak diperlukan pendaftaran mandiri.

Baca Juga: Pekerja Wajib Tahu! BSU Rp600 Ribu Belum Cair, Ini Jadwal dan Penjelasan Terbaru dari Kemnaker!

Sementara itu, sejumlah pekerja di berbagai daerah menantikan pencairan BSU kali ini. Mereka berharap jadwal pencairan bisa tepat waktu, sehingga bantuan Rp600 ribu dapat digunakan untuk kebutuhan keluarga sebelum masa libur akhir tahun.

Editor : Ilmidza
#Bsu Oktober 2025 #update rekening BSU